Pemerintah dikabarkan bakal menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat. Keputusan tersebut tentu akan berpengaruh terhadap sektor bisnis lain, terutama yang berkaitan langsung dengan minyak dan gas seperti produsen oli. Lantas, apakah akan ada kenaikan harga oli yang siginifikan?
Marketing Director Federal Oil, Sri Adinegara membenarkan, seandainya BBM benar-benar sudah naik, maka harga pelumas kendaraan di Indonesia pasti ikut melejit.
"Ya, tentu saja kenaikan harga BBM akan berpengaruh terhadap harga jual pelumas kendaraan di Indonesia," ujar Sri Adinegara saat berbincang dengan wartawan di Sudirman, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adinegara menjelaskan, pelumas kendaraan terdiri dari base oil dengan aditif yang merupakan hasil dari minyak bumi. Dia mengaku, produk pelumas yang dijual Federal Oil di Indonesia mengalami kenaikan harga dengan rata-rata lima persen.
"Kami dari Federal Oil mulai mengoreksi harga dengan angka yang kompetitif. Kalau soal itu (jumlah kenaikan harganya) sangat bervariasi, tapi in general sih lima persen, ya," terangnya.
Meski ada kenaikan harga, Adinegara memastikan, Federal Oil tetap menjaga kualitas produk-produknya. Minimal, pelumas yang dipasarkan masih menggunakan komposisi yang sama.
Baca juga: Dampak Ngeri Andai Motor Jarang Ganti Oli |
"Kalau soal kualitas, kita masih menjaganya agar tetap sama, dengan alternatif-alternatif komposisi yang masih tetap terjaga," ungkapnya.
Lebih jauh, Adinegara melihat, kenaikan harga oli tak akan berpengaruh banyak terhadap jumlah permintaan konsumen. Sebab, bagaimana pun juga, kendaraan sangat membutuhkan cairan pelumas tersebut.
"Kalau dilihat dari segi demand, semua masih tinggi. Kalau tidak pakai lubrikan, kendaraan kan tak bisa dioperasikan. Jadi mau tidak mau, market memang harus beradaptasi," kata dia.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?