Pelajaran Penting dari Kecelakaan Maut Porsche Terbakar Tewaskan Pengemudi

ADVERTISEMENT

Pelajaran Penting dari Kecelakaan Maut Porsche Terbakar Tewaskan Pengemudi

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Sabtu, 27 Agu 2022 06:05 WIB
Sedan Porsche menabrak truk di KM 42.800 Tol Jagorawi arah Bogor hingga terbakar dan mengakibatkan pengemudi tewas.
Foto: Porsche menabrak truk di KM 42.800 Tol Jagorawi arah Bogor hingga terbakar dan mengakibatkan pengemudi tewas. (Muchamad Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Sebuah mobil mewah Porsche Cayenne terbakar hebat setelah menabrak truk di Tol Jagorawi. Pengemudi Porsche dilaporkan tewas. Polisi menduga sopir Porsche kurang konsentrasi hingga terjadi kecelakaan.

"Kendaraan yang terbakar diduga saat dari kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Ciawi, kendaraan tersebut tidak konsentrasi sehingga menabrak bagian belakang truk Fuso sehingga menyebabkan kecelakaan dan kebakaran. Korban jiwa diidentifikasi satu orang," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha, dikutip detikNews, Jumat (26/8/2022).

Menurutnya, kecelakaan terjadi ketika truk fuso yang dikendarai Maman (50) tengah dalam perjalanan menuju Sukabumi untuk membawa pakan ternak. Dari arah belakang, datang Porsche dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak truk dan terbakar.

"Untuk kronologis kecelakaan hari ini, kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Ciawi di KM 42.800, kendaraan Porsche diduga dengan kecepatan tinggi diduga menabrak belakang truk tronton sehingga terjadi kecelakaan. Setelah itu timbul percikan api pada mobil Porsche sehingga terjadi kebakaran. Korban jiwa diduga satu orang, pengemudi Porsche," ujarnya.

Dari kecelakaan ini, ada pelajaran penting yang bisa diambil. Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, juga menyoroti kecepatan kendaraan di jalan tol.

"Jangan pernah tes kecepatan di jalan tol. Terlihat sepi/kosong tapi bahayanya besar," kata Sony kepada detikcom, Jumat (25/8/2022).

Dia menegaskan, di jalan tol sudah ada aturan batas kecepatan, yaitu minimal 60 km/jam, maksimal 100 km/jam. Dia menyarankan, jaga kecepatan dan kurangi kecepatan apabila ada objek yang mencurigakan seperti truk yang kadang berjalan lambat.

"Bijaksanalah dalam menentukan kecepatan kendaraan. Perhatikan tiga hal, keperluannya, keamanannya dan kemampuan pengemudinya," tegas dia.

"Jaga emosi untuk tidak mengira-kira dengan menyusul kendaraan dari sisi kiri. Pastikan fokus pengendara minimal 95%. Sehingga antisipasi/keputusan yang diambil tidak gagal," sambungnya.

Sony melanjutkan, hal yang juga harus menjadi perhatian adalah jarak aman. Dia bilang, lebih aman menjaga jarak 4-6 detik dengan kendaraan di depan. Apabila jarak pandang terbatas, bisa menggunakan lampu jauh atau high beam.

Sony juga menyoroti kondisi kebanyakan truk di jalan tol. Nyatanya, masih banyak truk yang berjalan lambat akibat overload. Lampu belakang truk juga terkadang minim dan tidak mudah terlihat.



Simak Video "Detik-detik Remaja Semarang Ngebut Bawa Motor-Tabrak Vito Hingga Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT