Di Gading Serpong Kini Ada SPKLU Kendaraan Listrik Lho, Langsung Colok!

ADVERTISEMENT

Di Gading Serpong Kini Ada SPKLU Kendaraan Listrik Lho, Langsung Colok!

Tim detikOto - detikOto
Jumat, 08 Jul 2022 20:27 WIB
Paramount Land bekerjasama dengan EVCuzz Charging Network (penyedia dan operator EV Charging Station), meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gading Serpong
SPKLU di gading Serpong Foto: dok. Paramount Land-EVCuzz Charging Network (penyedia dan operator EV Charging Station)
Jakarta -

Mendukung ekosistem dan perkembangan kendaraan listrik di Indonesia, Paramount Land bekerjasama dengan EVCuzz Charging Network (penyedia dan operator EV Charging Station), meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gading Serpong dan sekaligus demo pengisian energi listrik pada mobil listrik.

Dalam rilis yang diterima detikOto, Seiring dengan perkembangan mobil listrik dunia yang terus mengalami kenaikan tiap tahunnya, industri kendaraan listrik di Indonesia juga tumbuh pesat. Hal ini yang membuat Paramount Land bersama dengan EVCuzz, ingin menjadi bagian di dalamnya.

"Salah satu sarana pendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia adalah stasiun pengisian baterai. Paramount Land sebagai salah satu pengembang di Indonesia mendukung program Pemerintah dengan menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi polusi udara dengan penyediaan fasilitas SPKLU di Gading Serpong," ucap Senior Vice President Paramount Land, Lucas Maringka.

Melalui kerjasama antara Paramount Land dan EVCuzz ini, lanjut Lucas. Paramount ingin memberi kemudahan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang berada di Gading Serpong, Tangerang dan sekitarnya.

"Fasilitas SPKLU di 3 lokasi ini berada di Atria Hotel Gading Serpong, Fame Hotel Gading Serpong, dan BEZ Walk. Para pengendara atau tamu bisa mengisi daya listrik mereka secara resmi mulai tanggal 8 Juli 2022 selama 24 jam dalam 7 hari," Lucas menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, dijelaskan SPKLU karya Paramount Land dan EVCuzz menargetkan setidaknya bakal memiliki 25.000 SPKLU hingga 2030.

Paramount Land bekerjasama dengan EVCuzz Charging Network (penyedia dan operator EV Charging Station), meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gading SerpongParamount Land bekerjasama dengan EVCuzz Charging Network (penyedia dan operator EV Charging Station), meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gading Serpong Foto: dok. Paramount Land-EVCuzz Charging Network (penyedia dan operator EV Charging Station)

"Sebagai perusahaan penyedia dan operator SPKLU nasional, EVCuzz berkomitmen secara bersama dengan pemerintah menumbuhkembangkan SPKLU secara nasional yang dalam tahun ini menargetkan 500 lokasi Jawa-Bali dan terus bertambah setiap tahunnya hingga melebihi 25.000 lokasi di tahun 2030," ujar Chief Executive Officer EVCuzz Charging Network, Abdul Rahman Elly.

"Pada kesempatan ini kami mengapresiasi Paramount Land sebagai salah satu pengembang yang turut berperan dalam pengelolaan lingkungan melalui penyedian fasilitas SPKLU di Gading Serpong. Para pengendara dapat mengisi daya listrik sendiri atau self-service di Kota Gading Serpong dengan mudah melalui aplikasi EVCuzz yang dapat diunduh di Google Play dan App Store. Biaya yang dibutuhkan untuk mengisi daya listrik tersebut juga cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 2.475,- per 1 kWh dan tersedia selama 24 jam," jelas Abdul Rahman.

Tren mobil listrik adalah salah satu bentuk kemajuan teknologi. Pemerintah terus mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Peraturan ini dibuat sebagai langkah mewujudkan energi bersih, meningkatkan kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta menurunkan emisi gas rumah kaca. Penggunaan mobil listrik diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.



Simak Video "Ngecas Mobil Listrik 30 Menit di Rest Area, Dapat Berapa Persen?"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT