Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengubah 22 nama jalan di Jakarta. Namun jika mencarinya lewat aplikasi Google Maps, sebanyak 22 nama jalan tersebut masih belum ada yang berubah.
Sebelumnya diberitakan, keputusan pergantian 22 nama jalan di Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Kepgub itu ditandatangani Anies pada 17 Juni 2022.
Dari penelusuran detikOto, sebanyak 22 nama jalan yang diubah sesuai Keputusan Gubernur belum ada yang diganti di Google Maps. Aplikasi peta digital itu masih mengusung nama jalan yang lama.
Misalnya Jalan Raden Ismail yang sebelumnya dikenal dengan nama Jalan Buntu, ketika mencari di Google Maps belum tersedia. Justru yang muncul adalah sebuah komplek perumahan di Pekanbaru, Riau.
Begitu juga ketika mencari Jalan H Imam Sapi'ie, yang dahulu dikenal dengan nama Jalan Senen Raya. Ketika mencari di Google Maps tidak ada, justru malah menyarankan Jalan Imam yang berada di Johor Bahru, Malaysia.
Sama halnya ketika mencari Jalan Mpok Nori di Google Maps, nama tersebut masih belum tersedia. Jalan Hj Tutty Alawiyah yang dahulu dikenal dengan nama Jalan Warung Buncit Raya, juga belum diubah namanya ketika mencari di Google Maps.
Secara rinci, ada 22 nama jalan baru yang tersebar di enam wilayah Jakarta. Berikut 22 nama jalan baru sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta:
Penetapan nama jalan di Jakarta Pusat
1. Jalan Mahbub Djunaidi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Srikaya
2. Jalan Raden Ismail, dahulu dikenal dengan nama Jalan Buntu
3. Jalan A Hamid Arief, dahulu dikenal dengan nama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5
4. Jalan H Imam Sapi'ie, dahulu dikenal dengan nama Jalan Senen Raya
5. Jalan Abdullah Ali, dahulu dikenal dengan nama Jalan SMP 76
6. Jalan M Mashabi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara
7. Jalan H M Saleh Ishak, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan
8. Jalan Tino Sidin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Cikini VII
Penetapan nama Jalan Jakarta Utara
9. Jalan Mualim Teko, dahulu dikenal dengan nama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke
Penetapan nama jalan di Jakarta Barat
10. Jalan Syekh Junaid Al Batawi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Lingkar Luar Barat dari Pasar Cengkareng ke arah Kamal
11. Jalan Guru Ma'mun, dahulu dikenal dengan nama Jalan Rawa Buaya
Penetapan nama jalan di Jakarta Selatan
12. Jalan H Rohim Sa'ih, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Barat
13. Jalan KH Ahmad Suhaimi, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Timur
14. Jalan KH Guru Amin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
15. Jalan Hj Tutty Alawiyah, dahulu dikenal dengan nama Jalan Warung Buncit Raya
Penetapan nama jalan di Jakarta Timur
16. Jalan Haji Darip, dahulu dikenal dengan nama Jalan Bekasi Timur Raya
17. Jalan Entong Gendut, dahulu dikenal dengan nama Jalan Budaya
18. Jalan Mpok Nori, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Bambu Apus
19. Jalan H Bokir bin Dji'un, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Dukuh dan Kelurahan Kramat Jati pada ruas Jalan Raya Bogor-Lampu Merah Tamini
20. Jalan Rama Ratu Jaya, dahulu dikenal dengan nama Jalan Jalan BKT sisi barat
Penetapan nama jalan di Kepulauan Seribu
21. Jalan Kyai Mursalin, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang
22. Jalan Habib Ali bin Ahmad, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang
Simak Video "Video: Google Umumkan Fitur Baru di GMaps untuk Pengguna Kereta"
(lth/rgr)