Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar akan diatur. Mereka yang berhak membeli Pertalite dan Solar subsidi harus terdaftar di MyPertamina. Bagaimana cara transaksi pembelian Pertalite dan Solar?
Akun Instagram MyPertamina mengunggah infografis cara bertransaksi idi SPBU untuk Biosolar subsidi dan Pertalite khusus kendaraan bermotor roda empat. Yang terpenting adalah, pembeli Pertalite dan Solar subsidi sudah terdaftar dan berhak mendapatkan BBM subsidi.
Berikut langkah transaksi pembelian Pertalite dan Solar:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Siapkan kode QR yang telah didapatkan dari website website https://subsiditepat.mypertamina.id/
2. Tunjukkan kode QR tersebut kepada operator SPBU (bisa digital atau hasil cetak/print)
3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai atau non-tunai.
Perlu diingat, untuk mendapatkan izin kendaraan mengkonsumsi BBM Pertalite dan Solar, konsumen perlu melakukan pendaftaran dan verifikasi pada 1 Juli lewat website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Berikut tahapan pendaftaran di website maupun aplikasi MyPertamina dilansir dari keterangan Pertamina.
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP,STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Pertamina menyebut untuk kedua jenis BBM subsidi itu pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/. Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?