Pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi bakal diperketat. Masyarakat harus mendaftarkan diri lebih dulu melalui aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id mulai 1 Juli 2022. Namun imbauan ini belum berlaku untuk pengguna sepeda motor.
"(Sepeda motor) sementara belum," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T, Irto Ginting saat dihubungi detikOto, Selasa (29/6/2022).
Sekedar informasi registrasi diri dan nomor kendaraan tidak harus lewat aplikasi MyPertamina di smartphone, tapi bisa juga lewat website subsiditepat.mypertamina.id. Pengguna kendaraan roda empat diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya akan ada batas waktu pendaftaran bagi konsumen. Dan bagi pemilik kendaraan yang terlambat melakukan pendaftaran di MyPertamina, maka tidak bisa membeli BBM bersubsidi. Misalkan bagi pemilik mobil yang akan membeli Pertalite maka akan langsung diarahkan untuk membeli Pertamax.
"Misalnya kalau satu bulan konsumen tersebut belum juga registrasi maka mohon maaf dengan berat hati kita akan arahkan pembeli Pertalite itu untuk mengisi Pertamax," ungkap Irto.
Direncanakan, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Dikutip dari https://subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini daftar lengkap wilayah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk belu Pertalite dan Solar.
Implementasi Tahap 1 menggunakan MyPertamina dilaksanakan pada wilayah berikut:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.
Konsumen yang berhak menggunakan Pertalite saat ini masih dalam tahap penerbitan revisi Perpres No.191 tahun 2014. Di sisi lain, BPH Migas tengah menggodok pembatasan kubikasi mesin (cc) untuk pembeli Pertalite.
Sejauh ini Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebut mobil dengan cc besar yang bakal dilarang membeli Pertalite tanpa merinci besaran cc.
"Memang pada saat kami membahas banyak perdebatan dan kami sampai pada kesimpulan akan ditetapkan pada CC-nya. Kenapa? kami melihat konsumsinya karena CC-nya besar maka akan mengkonsumsi BBM yang banyak dan mereka itu dirancang untuk tidak konsumsi Pertalite dengan spesifikasi mesin dan bahkan lama-lama akan merusak mesin juga," ujar Erika.
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah