Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022, Tidak Ada Tilang Manual

Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh 13-26 Juni 2022, Tidak Ada Tilang Manual

Ilham Satria Fikriansyah - detikOto
Rabu, 08 Jun 2022 06:57 WIB
Tilang elektronik di kawasan Sudirman-Thamrin mulai berlaku 1 Juli 2019. Kamera CCTV tersebut akan merekam setiap pelanggaran lalu lintas.
Ilustrasi tilang elektronik (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Korlantas Polri berencana akan melaksanakan Operasi Patuh 2022. Rencananya, operasi lalu lintas kali ini akan menindak para pelanggar yang terekam tilang elektronik, namun tidak ada lagi tilang manual oleh polisi.

Operasi Patuh 2022 rencananya akan digelar pada 13-26 Juni 2022. Tujuan dilakukannya Operasi Patuh ini guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, selama Operasi Patuh 2022 akan menegakkan hukum bagi pelanggar dengan dua cara, yakni tilang dan teguran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran," kata Eddy dilansir situs Korlantas Polri.

Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan jika selama Operasi 2022 berlangsung tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual bagi para pelanggar lalu lintas.

ADVERTISEMENT
Program electronic traffic law enforcement (ETLE) berskala nasional resmi diluncurkan di 12 Polda. Namun di kawasan Harmoni, Jakarta, ada satu kamera yang menghadap ke langit.Program electronic traffic law enforcement (ETLE) berskala nasional resmi diluncurkan di 12 Polda. Namun di kawasan Harmoni, Jakarta, ada satu kamera yang menghadap ke langit. Foto: Rifkianto Nugroho

"Jadi, tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ucapnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022, Eddy berharap dapat mengajak masyarakat lebih tertib dan disiplin saat berkendara. Sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan dan meminimalisir korban jiwa.

"Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," jelas Eddy.

Eddy juga menyampaikan agar petugas polisi di lapangan memahami betul sasaran operasi dan melaksanakan tugasnya secara maksimal dan sungguh-sungguh. Tetap mengupayakan pendekatan secara humanis serta melakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," pungkas Eddy.




(lth/din)

Hide Ads