Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan fakta terbaru mengenai kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Menurut Kemenhub, setiap jam nya terdapat dua orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas.
"Di Indonesia setiap satu jam itu dua orang meninggal dunia. Jadi kita tidak sadar hari ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengutip CNNIndonesia.
"Sekarang ini, kita berdiri di sini, ada di sini, sampai satu jam berikutnya, dua orang saudara kita, masyarakat di Indonesia, meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Data ini saya dapatkan dari Korlantas Polri," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Budi menjelaskan sejumlah data angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun lalu. Data tersebut ia ambil dari Korlantas Polri 2021 yang berisi sebagai berikut:
- 103.645 kejadian kecelakaan lalu lintas
- 25.266 korban meninggal
- 10.553 korban luka berat
- 117.913 korban luka ringan
Usia korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia dalam beberapa kategori:
- 0-9 tahun: 6.253 orang
- 10-19 tahun: 28.522 orang
- 20-29 tahun: 32.473 orang
- 30-49 tahun: 37.354 orang
- di atas 50 tahun: 31.060 orang
Lebih lanjut, Budi menjelaskan data total insiden kecelakaan yang dipaparkan melibatkan semua jenis kendaraan, termasuk mobil, sepeda motor, serta pejalan kaki.
"Dan ironisnya orang yang meninggal dunia dalam satu tahun mencapai 25 ribu lebih ... kecelakaan setiap tahun seperti ini angkanya," ungkap Budi.
Indonesia Tak Masuk Daftar Negara Paling Aman untuk Berkendara
Tingginya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas menyebabkan berkendara di jalan raya menjadi tidak aman. Baru-baru ini situs edukasi safety driving, Zutobi merilis daftar negara yang termasuk aman untuk berkendara. Indonesia tak masuk dalam daftar tersebut.
Daftar negara yang aman untuk berkendara ini dinilai berdasarkan lima penilaian, yakni estimasi jumlah kematian lalu lintas per 100.000 populasi, batas kecepatan maksimal di jalan raya, tingkat penggunaan sabuk pengaman, kematian lalu lintas yang dikaitkan dengan alkohol, dan tingkat konsentrasi alkohol darah maksimum legal nasional untuk populasi umum.
Dari hasil penelitian tersebut, negara paling aman untuk berkendara adalah Norwegia, lalu di posisi kedua yakni Islandia, sementara di urutan ketiga adalah Estonia. Sayangnya, dalam daftar negara teraman untuk berkendara yang disusun Zutobi, jumlahnya hanya 53 negara saja dan Indonesia tak masuk dalam daftar tersebut.
(dry/din)