Situs edukasi safety driving, Zutobi, merilis daftar negara yang termasuk aman untuk berkendara. Daftar negara yang aman untuk berkendara ini dinilai berdasarkan beberapa faktor seperti tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas, kecepatan kendaraan hingga kebiasaan pengendaranya.
Zutobi menganalisis negara-negara di seluruh dunia berdasarkan indikator termasuk batas kecepatan jalan raya, batas konsentrasi alkohol dalam darah untuk pengemudi, dan tingkat kematian lalu lintas jalan. Mereka menentukan negara paling aman di dunia untuk dikendarai.
Dalam data ini, ada lima penilaian yang dilakukan. Setiap negara diberi skor yang dinormalisasi dari sepuluh untuk setiap faktor, dan skor rata-rata dihitung untuk kelima faktor tersebut.
Pertama estimasi jumlah kematian lalu lintas per 100.000 populasi. Data itu diambil dari data yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia. Kedua batas kecepatan maksimal di jalan raya (km/jam). Ketiga tingkat penggunaan sabuk pengaman diambil dari penyimpanan data Observatorium Kesehatan Global Organisasi Kesehatan Dunia.
Keempat kematian lalu lintas yang dikaitkan dengan alkohol menurut penyimpanan data Observatorium Kesehatan Global Organisasi Kesehatan Dunia. Terakhir Tingkat Konsentrasi Alkohol Darah maksimum legal nasional untuk populasi umum (batas untuk pengemudi muda/pemula dan pengemudi profesional/komersial mungkin lebih tinggi), menurut penyimpanan data Observatorium Kesehatan Dunia dari Organisasi Kesehatan Dunia.
Adapun negara paling aman untuk berkendara adalah Norwegia. Negara itu diestimasi memiliki angka kematian lalu lintas 2,1 per 100.000 populasi. Batas kecepatan maksimalnya 110 km/jam. Regulasi penggunaan sabuk pengaman di negara itu dinilai 95,2. Norweia mendapat nilai total 8,20 yang sekaligus tertinggi.
Urutan kedua adalah Islandia. Di negara itu, tingkat kematian lalu lintasnya hanya 2 per 100.000 penduduk. Islandia mendapat skor total 9,05.
Kemudian peringkat ketiga adalah Estonia dengan tingkat kematian lalu lintas 4,5 per 100.000 penduduk dan skor total 7,90.
20 negara paling aman untuk berkendara berdasarkan data Zutobi:
- Norwegia
- Islandia
- Estonia
- Jepang
- Moldova
- Hungaria
- Israel
- Swedia
- Cheko
- Swis
- Armenia
- Spanyol
- Latvia
- Austria
- Albania
- Selandia Baru
- Lithuania
- Polandia
- Georgia
- Finlandia
Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka kematian lalu lintas di Indonesia masih terbilang tinggi. Dalam Global Status Report On Road Safety 2018 yang dirilis WHO, tingkat kematian lalu lintas di Indonesia mencapai 30.000 dalam setahun. Menurut estimasi WHO, 12,2 dari 100.000 penduduk tewas dalam kecelakaan per tahun.
Sementara berdasarkan data Korlantas Polri, tahun 2021 sebanyak 25.266 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas. Kerugian materi mencapai Rp 246 miliar. Tiap bulan ada dua ribu orang meninggal dunia. Sementara setiap harinya ada 70 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Dalam daftar negara teraman untuk benkendara yang disusun Zutobi, jumlahnya hanya 53 negara. Indonesia tak masuk dalam daftar tersebut.
Simak Video "Video: Rekomendasi Negara Aman untuk Solo Traveler Wanita"
(rgr/din)