Pekan ini masyarakat sudah mulai kembali beraktivitas normal seiring berakhirnya masa cuti Lebaran 2022. Hal itu membuat pemudik mulai kembali ke kota masing-masing dan kini jalanan di Jakarta kembali padat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kondisi lalu lintas di Jakarta sudah mulai kembali padat sejak awal pekan ini. Sebab, sebagian besar pemudik yang pulang kampung di Lebaran tahun ini telah kembali ke Ibu Kota.
Baca juga: Usai Mudik, Segera Cek 7 Bagian Mobil Ini |
"Dibanding saat arus mudik memang meningkat, data menunjukkan bahwa sudah hampir semua pemudik sudah kembali ke Jakarta," kata Sambodo melansir NTMC Polri.
Hal itu bisa terlihat jelas dari data yang dihimpun PT Jasa Marga (Persero), di mana pihak Jasa Marga mencatat sebanyak 1.295.930 unit kendaraan telah memasuki wilayah Jabodetabek pada H+2 sampai dengan H+5 Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada Selasa-Minggu, 3-8 Mei 2022.
Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa arah Merak, GT Ciawi arah Puncak, dan GT Cikampek Utama serta GT Kalihurip Utama arah Trans Jawa dan Bandung.
![]() |
"Kita bisa lihat di jalanan Ibu Kota, pada Senin dan Selasa kemarin memang sudah mulai ada peningkatan dan terjadi kepadatan terutama pada di peak hour, pagi dan sore hari," ujarnya.
Lebih lanjut, seiring dengan kondisi lalu lintas yang mulai normal di Jakarta, Sambodo mengingatkan kembali kepada para pengendara bahwa kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan Jakarta kembali diberlakukan. Penerapan ganjil genap ini juga akan diikuti dengan sanksi tilang.
"Sudah penilangan, di Pergub-nya jelas ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Ketika libur nasional berakhir dan sudah mulai kerja lagi kemarin tanggal 9 (Mei) kita sudah aktifkan lagi ganjil genap full," jelas Sambodo.
Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar 13 ruas jalan di Jakarta yang berlaku sistem ganjil genap:
1. Jalan M.H. Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan M.T. Haryono
10. Jalan H.R. Rasuna Said
11. Jalan D.I. Panjaitan
12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
Pemberlakuan ganjil genap di DKI Jakarta dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Simak Video "Tenang! Ganjil Genap 26 Titik Masih Uji Coba"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/dry)
Komentar Terbanyak
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah