TMC Polda Metro meliris kapan penerapan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa mudik 2022 di jalan Tol dan non tol, baik saat arus mudik atau arus balik. Semua ini dilakukan untuk bisa memudahkan pemudik balik ke kampung halaman.
Dalam akun media sosial TMC Polda Metro Jaya dituliskan, pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non tol akan berlaku mulai Kamis-Minggu (28 April-1 Mei 2022) saat arus mudik berjalan. Serta saat arus balik pada Jumat-Senin (6-9 Mei 2022).
Akan tetapi ada perbedaan waktu pembatasan saat arus mudik, dijelaskan pada Kamis-Sabtu (28-30 April 2022) pembatasan ini berlaku pukul 07.00 WIB-24.00 WIB. Namun pada hari Minggu 1 Mei 2022, pembatasan dimulai pukul 07.00 WIB-12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Memasuki arus balik mudik 2022, pihak berwajib juga akan membatasi operasional angkutan barang Non tol pada hari Jumat-Sabtu (6-7 Mei 2022) mulai pukul 07.00-24.00 WIB. Sedangkan pada hari Minggu-Senin (8-9 Mei 2022) pukul 07.00-12.00 WIB.
Pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol juga akan diberlakukan pada arus mudik dan arus balik mudik 2022.
Pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol, saat arus mudik diberlakukan mulai Kamis-Minggu (28 April-1 Mei 2022) pukul 00.00 WIB-12.00 WIB. Dan untuk arus balik mudik 2022 diberlakukan mulai Jumat-Senin (6-9 Mei 2022) mulai pukul 00.00-12.00 WIB.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah