Tilang Elektronik Nyasar: yang Melanggar Avanza, yang Ditilang Xpander

Terpopuler Kemarin

Tilang Elektronik Nyasar: yang Melanggar Avanza, yang Ditilang Xpander

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 20 Apr 2022 12:11 WIB
Xpander dikirim surat tilang padahal tidak melanggar
Xpander dikirim surat tilang padahal tidak melanggar lalu lintas (Foto: Istimewa)

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Jamal Alam meminta masyarakat tidak khawatir ketika dikirim surat konfirmasi tilang apabila memang tidak melakukan pelanggaran. Masyarakat bisa menyanggah melalui konfirmasi tersebut.

"Di E-TLE ada masa konfirmasi, bisa melalui website dan hadir langsung," kata Jamal.

Sekadar info, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera e-TLE akan dikirim surat konfirmasi tilang ke alamat rumah si pemilik sesuai dengan identitas kendaraan. Jamal mengatakan masyarakat diberi waktu 7 hari untuk memberikan konfirmasi ke polisi setelah surat itu dikirimkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika sudah melakukan konfirmasi tersebut, Jamal memastikan pemilik nopol asli tidak akan ditilang. "Kalau merasa tidak bersalah dan bukan merupakan kendaraannya. Maka proses E-TLE akan dihentikan," terang dia.

Jamal mengatakan 'kesalahan' ini disebabkan adanya dugaan pemalsuan pelat nomor. Kejadian salah sasaran tilang elektronik bukan kali pertama terjadi. Sebab ada oknum pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu, yang bisa saja sama dengan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pelat nomor asli milik pengendara lain.

ADVERTISEMENT

"Permasalahannya dugaan pemalsuan TNKB. Jadi kecenderungan masyarakat dengan sengaja memalsukan penggunaan TNKB," jelas Jamal.


(lua/din)

Hide Ads