Kabar baik buat seluruh warga perantau. Mudik Lebaran 2022 tidak akan ada lagi pelarangan. Presiden Jokowi mengizinkan warga pulang kampung, meski dengan syarat.
"Bagi masyarakat ingin melakukan mudik dipersilakan juga diperbolehkan," ucap Jokowi, Rabu (23/3) sore WIB dikutip dari detiknews.
Untuk bisa melakukan mudik Lebaran 2022, seluruh warga harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Syarat tersebut adalah sudah mendapat dua kali vaksin plus vaksin booster. Selain itu protokol kesehatan yang ketat juga harus diterapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," lanjut Jokowi.
Ini akan jadi kali pertama dalam dua tahun terakhir pemerintah mengizinkan mudik Lebaran. Pada 2020 dan 2021 arus mudik sangat dibatasi terkait pandemi Covid-19.
Ketika itu pemerintah menerapkan beragam syarat ketat dalam melakukan perjalanan darat, laut, dan udara. Bahkan beberapa rute jalan sampai disekat demi mencegah pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman meski sudah dilarang dan dibatasi. Dari angkutan umum seperti bus AKAP, kapasitasnya pun sempat jauh dikurangi.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah