Sebuah bus menabrak flyover di Padang Panjang. Akibatnya, atap bus sampai terlepas. Sebanyak 17 penumpang terluka.
Peristiwa itu berlangsung di Jalan Soekarno Hatta Simpang Lapan, Kota Padang Panjang, Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengatakan, bus rute Kota Medan menuju Jambi itu melaju dari arah Bukittinggi ke Kota Padang. Sopir bus yang tidak mengetahui rute menerobos flyover yang seharusnya tak bisa dilalui kendaraan tinggi maksimal 2,2 meter.
"Jalan itu memang tidak dilengkapi marka jalan," kata Satake dikutip dari Antara.
Ia mengatakan kecepatan bus tak bisa menghindari tabrakan di bagian atas bus. Kerasnya benturan membuat atap bus terlepas.
![]() |
Dari peristiwa ini, praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menegaskan bahwa bus atau truk memiliki dimensi yang tidak biasa.
"Lebih lebar, panjang dan tinggi dari kendaraan pada umumnya, sehingga rutenya harus terencana dan tidak boleh melakukan rekayasa rute tanpa izin atau survei terlebih dahulu," kata Sony kepada detikcom, Senin (31/1/2022).
Dia menyebut, pengemudi seharusnya paham dengan dimensi kendaraannya sebelum berkendara. Hal itu menjadi ilmu dasar yang harus dimiliki setiap pengemudi, apalagi sopir kendaraan besar.
"Harus dikuasai mengingat jalan-jalan yang ada di daerah-daerah biasanya unik. Kecil, sempit, tikungan patah, ranting pohon yang rendah, jarak antara rumah rapat dan lain-lain. Tujuannya supaya pengemudi coba berpikir dua kali dan tidak asal menerabas," ucapnya.
Simak Video "Kecelakaan Bus di Brasil Tewaskan 4 Pesepakbola Junior"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus
Cara Lapor Kendaraan Hilang ke Polisi, Enggak Pakai Duit!