Nyetir Truk Itu Kategori Sangat Berbahaya, Punya SIM Belum Cukup

ADVERTISEMENT

Nyetir Truk Itu Kategori Sangat Berbahaya, Punya SIM Belum Cukup

Tim detikcom - detikOto
Sabtu, 22 Jan 2022 12:27 WIB
Sopir Truk Tronton Balikpapan Tersangka, Ini Fakta Terbaru Kecelakaan Maut
Ilustrasi kecelakaan truk Foto: dok. istimewa
Jakarta -

Pekerjaan menjadi sopir truk bukan perkara sepele sebab beririsan langsung dengan keselamatan. Bobot kendaraan yang besar, hingga membawa muatan membuat perlakuan truk berbeda dari kendaraan penumpang.

Praktisi keselamatan berkendara dari Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, potensi kecelakaan truk dimulai dari pelanggaran.

"Paradigma jangan pernah menyalahkan mobil, lingkungan, traffic atau lalu lintas. Tapi sebagaimana yang sudah diisyaratkan pemerintah tapi tidak dipahami dengan benar, yaitu pelanggaran, di sini ada pelanggaran penyebab langsung, dan pelanggaran di awal atau akar permasalahan yaitu tidak melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Jusri kepada detikcom, Jumat (21/1/2022).

Selain itu masalah kompetensi untuk mencetak sopir truk yang berkualitas di jalan. Guna meningkatkan kompetensi para sopir, diharapkan sudah memiliki sertifikasi dari lembaga pelatihan.

Pemerintah harus secepatnya merevitalisasi sistem keselamatan transportasi di Indonesia. Salah satunya dengan pemberlakuan sertifikat kompetensi bagi pengemudi. Sebab, menurutnya kepemilikan SIM saja tidak cukup.

"Kita di sini tanpa melalui A (pelatihan) bisa mendapatkan SIM B2, ini harus kita sikapi. Yang penting sekarang akar permasalahan dibereskan, kalau tidak akan sering terjadi kecelakaan yang sama, karena kecelakaan ini sudah klasik (masalah lama terus berulang)," ujar Jusri.

Sebenarnya regulasi sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan KM 171 tahun 2019 tentang pemberlakuan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang mengemudi angkutan bermotor. Namun implementasi ini dirasa belum menyeluruh.

"Transportir sebagai pengusaha, mereka harus menjadikan aturan itu sebagai kebutuhan. Mulai salah satu aturannya seleksi dan rekrutmen, dapatkan orang-orang yang berkompetensi bukan hanya bisa. Harus diperoleh harus dari satu pelatihan, namun konsekuensinya harus memakan waktu dan biaya," kata Jusri.

"Kalau pengusaha mampu maka elemen ketiga, user, masyarakat yang membeli jasa harus konsekuen, kalau mau aman barang yang diangkut maka mereka harus membayar mahal. Sayangnya pada elemen ketiga ini orang mencari yang murah," ungkap dia.

Berkaca pada negara maju Amerika Serikat misalnya, mengendarai truk atau kendaraan besar masuk dalam kategori berbahaya, maka dari itu butuh waktu dan biaya yang tak sedikit demi mencetak sopir yang berkompeten.

"Di Indonesia tidak ada infrastruktur, di mana sekolah mengemudi truk. Di Amerika truk trailer 10 hari (upah) paling nggak 3.000 dollar, tetapi untuk mendapatkan SIM dari DMV (Department of Motor Vehicles) itu sulit sekali, harus sekolah, sekolah saja harus 1 sampai 3 bulan, kemudian dari situ dapat sertifikat ujian lulus baru mereka boleh tes, tes di DMV," terang jusri.

"Ketika lulus ada kewajiban tiap hari dimonitor mulai dari DCU (Daily Check Up), driving hours-nya, itu termonitor oleh DMV, sampai istirahatnya pun termonitor," tutur Jusri.

"Perlu diketahui biaya pendidikannya 8.000 sampai 10.000 dollar, jadi artinya apa, pemerintah di sana sadar, bahwa membawa truk yang notabenenya volume besar, kemudian kadang-kadang macam-macam bawaannya mulai dari misil, roket sampai B3, sehingga ini dimasukkan dalam extreim high risk, sehingga penangannya tidak gampang," pungkasinya.



Simak Video "Detik-detik Truk Bawa Rombongan Anak Terguling di Banjarnegara"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lth)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT