Pelat Nomor Putih Bakal Pakai Chip, Apa Keunggulannya?

Pelat Nomor Putih Bakal Pakai Chip, Apa Keunggulannya?

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 06 Jan 2022 16:08 WIB
Pelat Nomor Warna Dasar Putih
Pelat nomor dengan dasar warna putih Foto: Istimewa
Jakarta -

TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor bakal dilengkapi sistem Radio Frequency Identification atau RFID. Korps Lalu Lintas Polri mengklaim teknologi ini punya sejumlah keunggulan.

Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Tasli Chairuddin mengatakan teknologi RFID bisa lebih efektif mendeteksi data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

"Jadi RFID tidak berisikan data, melainkan jaringan atau frekuensi yang memngukinkan unit yang terpasang terhubung dengan database kendaraan bermotor (ranmor), sehingga kita tahu persis identitas ranmor maupun kepemilikannya ketika melewati ruas jalan tertentu," jelas Taslim saat dihubungi detikcom, Rabu (5/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, pelat nomor RFID juga salah satunya untuk mendukung penerapan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement). Selain itu, pelat nomor kendaraan berteknologi RFID bisa terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi sehingga diklaim lebih efektif untuk memantau data regident di jalan. Pemanfaatan RFID juga bisa diperluas seperti pembayaran parkir hingga transaksi tol nirsentuh.

"RFID itu penting untuk pengembangan aplikasi pemanfaatan database ranmor, seperti ETLE, eToll, ERP, eParking, dan sebagainya. Teknologi RFID sepertinya jauh lebih efektif dan efisien sebagai teknik untuk mengidentifikasi ranmor yang sedang bergerak di jalan," jelas Taslim.

ADVERTISEMENT

Teknologi RFID bukan barang baru di Indonesia. PT Jasa Marga sudah mensosialisasikan sistem pembayaran dengen menerapkan stiker RFID yang dipasang pada bagian lampu utama mobil untuk transaksi tol nirsentuh atau touch-less transaction Single Lane Free Flow (SLFF) pada Maret 2021 lalu.

Teknologi ini sedikit banyak membantu kelancaran berlalu lintas karena bisa membayar tol tanpa berhenti.

Namun implementasi RFID pada pelat nomor membutuhkan proses lebih panjang. Korlantas berencana dalam waktu dekat mulai melaksanakan perubahan warna pelat dasar, yang tadinya hitam menjadi putih pada pertengahan tahun 2022.

Teknologi yang diterapkan dalam waktu dekat pada pelat nomor putih ialah Automatic Number Plate Recognation (ANPR) yang terintegrasi dengan kamera ETLE.




(riar/lth)

Hide Ads