Viral, Video Perempuan Bongkar Aksi Culas Petugas SPBU Pertamina, Jumlah Liter Dikurangi

Terpopuler Kemarin

Viral, Video Perempuan Bongkar Aksi Culas Petugas SPBU Pertamina, Jumlah Liter Dikurangi

Tim Detikcom - detikOto
Rabu, 22 Des 2021 09:46 WIB
PT Pertamina (Persero) menaikan harga dua produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 18 September 2021. Dua produk tersebut berupa Pertamax Turbo RON 98 dan Pertamina Dex.
Ilustrasi SPBU Pertamina (Rifkianto Nugroho/detikOto)
Jakarta -

Di media sosial tengah viral aksi pengemudi perempuan yang membongkar aksi culas petugas SPBU di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan. Petugas tersebut mengurangi jumlah liter bensin yang seharusnya didapat konsumen.

Salah satu akun yang memposting video aksi bongkar kecurangan petugas SPBU itu adalah @romansasopirtruck. Dalam video singkat tersebut, si penumpang mobil yang merasa telah dirugikan meluapkan kekesalannya karena telah dicurangi petugas SPBU.

Wanita itu menyebut si petugas SPBU telah berbuat culas, karena menurutnya dia bensin dengan uang Rp 100 ribu maka seharusnya dapat 13 liter bensin. Sementara yang diisi hanya 9 liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Pertamina (Persero) menaikan harga dua produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 18 September 2021. Dua produk tersebut berupa Pertamax Turbo RON 98 dan Pertamina Dex.Ilustrasi SPBU (Rifkianto Nugroho/detikOto)

"Orang isi Rp 100 ribu seharusnya lebih 13 liter tapi kamu malah catut 9 liter lho. Saya viralin kamu ya. Sembarangan kamu kayak begitu-begitu ya. Saya catat kamu, saya laporin kamu, saya orang Bintaro nih, pengurus jaya ya," terdengar suara wanita dalam video tersebut.

Operator yang dituding berbuat curang itu diketahui bekerja di SPBU 34.152.09, Bintaro, Tangerang Selatan. Atas tindakannya yang merugikan konsumen tersebut, petugas itu telah diberhentikan dari pekerjaannya.

ADVERTISEMENT

Wanita yang berada di dalam mobil juga mencurigai si petugas SPBU culas itu sudah melakukan aksinya berulang kali. Si petugas itu kemudian menjawab mengaku baru melakukan aksinya satu kali.

[Lanjut Halaman Berikutnya: Tanggapan Pertamina]

Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa pemberian sanksi pemberhentian ini dilakukan setelah oknum opetator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat sore (17/12).

"Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Irto saat dihubungi detikcom, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut, Irto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan menyampaikan laporan pada saat kejadian. Ia menyebut Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat. Untuk Informasi dan pelaporan terkait layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

"Kami sangat berterima kasih atas masukan dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan," terang Irto.



Simak Video "Video: Simak Daftar Harga BBM Terbaru di Pertamina, Shell, VIVO dan BP"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads