Pemerintah akan menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas tol. Hal ini dilakukan untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022 serta mencegah penyebaran virus COVID-19 semakin luas.
Hal tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komis V DPR, beberapa waktu lalu. Ia memaparkan aturan ganjil genap akan diterapkan di sejumlah ruas tol di Jawa dan berlaku mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Sistem ganjil genap direncanakan akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi," kata Budi dikutip CNN Indonesia.
Lebih lanjut, selain menerapkan sistem ganjil genap, pemerintah juga akan melakukan buka tutup rest area, jalan satu arah jika terjadi contraflow, dan melaksanakan random sampling di rest area atau sejumlah tempat yang nantinya bakal ditentukan.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan checkpoint di jalan tol serta menginstruksikan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat checkpoint untuk masyarakat yang ingin masuk ke daerahnya.
Selain pergerakan dengan menggunakan kendaraan umum, pemerintah juga mewaspadai perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil yang jumlahnya bisa meningkat.
"Selain manajemen angkutan umum, juga perlu diwaspadai potensi pergerakan dengan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak dan relatif susah dikendalikan," ungkapnya.
Kementerian Perhubungan juga akan membatasi pergerakan orang menggunakan kendaraan umum. Metode yang dilakukan adalah dengan membatasi jumlah penumpang.
Setiap angkutan umum dibatasi kapasitasnya hanya 70% dari daya tampung maksimal. Selain itu akan dilakukan juga tes secara acak terhadap pengguna angkutan umum.
"Yang penting nanti kita akan mengadakan tes acak ketaatan pelaku perjalanan atas dokumen persyaratan perjalanan dan melakukan tes antigen," ujar Budi.
Berikut empat ruas jalan tol yang akan terkena kebijakan ganjil genap yang berlaku mulai dari tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Jalan Tol Tangerang-Merak,
Jalan Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
Jalan Tol Cikampek-Palimanan-Kanci
Jalan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi
Simak Video "Video: Catat! Ganjil-Genap di Puncak Bogor Berlaku hingga 5 Januari"
(mhg/din)