Pemerintah gencar mencegah beredarnya truk over dimension over load atau biasa disebut truk ODOL di jalan raya. Truk ODOL disebut menimbulkan banyak kerugian. Bahkan, truk kelebihan muatan kerap kali menjadi sumber petaka di jalan raya.
Untuk mengurangi beredarnya truk ODOL, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan timbangan portabel. Nantinya, timbangan tersebut bakal mengukur beban muatan kendaraan angkutan barang di jalan raya sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Kita siapkan kembali seluruh personel dan peralatan untuk mendukung kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalu lintas di jalan. Kita sudah memiliki perangkat (timbangan portabel) untuk uji beban, untuk menghindari pelanggaran over kapasitas," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Firman, kendaraan dengan muatan berlebih akan melaju pelan. Hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan. Nggak cuma itu, kendaraan ODOL juga berisiko membahayakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya.
"Ini juga sama bila terjadi kerusakan-kerusakan jalan dan dimensi muatannya besar otomatis mengganggu jalan. Ini kami akan memperlancar karena di atasnya berbagai macam kepentingan mulai dari ekonomi, sosial, harus kita dukung," ucap Firman.
Firman bilang, pihaknya telah menyiapkan 5 unit timbangan portabel untuk golongan kendaraan besar. Ada juga 8 unit timbangan portabel untuk kendaraan kecil.
Timbangan portabel itu akan digunakan di lokasi yang berbeda-beda. Titik penempatannya akan berpindah-pindah.
"Kita harapkan masing-masing kendaraan memenuhi kapasitas yang diperbolehkan. Kalau melanggar, kita akan turunkan atau bongkar barangnya. Kita tidak mengeluarkan tilang. Jadi pakai saja mobil yang sama tapi minta dijemput," kata Firman.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?