Uji Emisi Jadi Cuan Baru Bagi Bengkel, Ini Kata Pemerintah

Uji Emisi Jadi Cuan Baru Bagi Bengkel, Ini Kata Pemerintah

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 09 Nov 2021 19:05 WIB
Jakarta -

Pemerintah pastikan belum akan mengatur tarif uji emisi di lapangan atau di bengkel-bengkel yang sudah memiliki izin untuk melakukan test uji emisi. Apakah pemerintah tidak takut hal ini menjadi ajang cuan atau pencari keuntungan berlebih di lapangan.

Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta memberikan jawabannya kepada detikOto.

"Sampai saat ini belum. Masih mekanisme pasar, sehingga masyarakat bebas memilih layanan yang menurut mereka berkualitas dan harga terjangkau," ucap juru bicara Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Yogi Ikhwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogi juga memastikan, pemerintah memang belum mewacanakan untuk menerapan tarif uji emisi gas buang, bahkan di tahun depan pemerintah juga belum mewacanakannya.

Mulai bulan ini kendaraan yang belum ikut uji emisi dan belum lulus uji emisi akan ditilang. Pengendara pun mulai melakukan uji emisi kendaraannya agar tak kena tilang. Seperti terlihat di kawasan Lapangan Parkir IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2021).Mulai bulan ini kendaraan yang belum ikut uji emisi dan belum lulus uji emisi akan ditilang. Pengendara pun mulai melakukan uji emisi kendaraannya agar tak kena tilang. Seperti terlihat di kawasan Lapangan Parkir IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2021). Foto: Rifkianto Nugroho

"Tahun depan juga belum ada wacana (untuk menetapkan tarif emisi gas buang)," kata Yogi.

ADVERTISEMENT

"Kisaran rata-rata harga di pasaran hampir sama, masyarakat bisa memilih berdasarkan kualitas layanan dan terdekat tempat tinggalnya. Kami berharap makin banyak bengkel atau tempat uji emisi yang tersedia di Jakarta, sehingga makin banyak pilihan bagi masyarakat. Perizinan tempat uji emisi juga dipermudah harapannya 550 tempat uji emisi R4 dan 1.000 tempat uji emisi R2 dapat segera tercapai," Yogi menambahkan.

Lalu apakah pemerintah tidak takut, tidak diaturnya tarif uji emisi gas buang ini membuat masyarakat bingung, layaknya kasusnya PCR yang memiliki harga berbeda-beda?

"Tidak, karena tempat uji emisi pilihan sudah banyak ada 257 tempat uji emisi untuk R4 (roda empat) dan 16 untuk R2 (roda dua). Jumlah ini akan bertambah, jadi masyarakat bisa banyak pilihan mencari yang termurah dan layanannya yang terbaik," tutup Yogi.

(lth/din)

Hide Ads