Kawasan Puncak, Bogor, tetap macet di akhir pekan meski sistem ganjil genap sudah diterapkan. Menurut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), ada beberapa faktor yang membuat kawasan Puncak selalu macet kendati sudah dilakukan berbagai pembatasan mobilitas.
"Di puncak itu sudah puluhan tahun kalau weekend macet. Policy yang selama ini kita ambil adalah sistem buka-tutup, di mana ini sifatnya situasional, kalau macet ya tutup. Selama pandemi semua dibatasi: restoran dan tempat wisata bahkan ada juga yang ditutup. Tujuan kita adalah untuk mengurangi penyebaran (virus). Tentunya supply juga harus dibatasi, dengan itu kita coba ganjil genap," terang Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah dalam diskusi virtual yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Kamis (4/11/2021).
Lanjut Sigit menambahkan, ada beberapa hal yang membuat kawasan Puncak tetap macet sekalipun kebijakan ini sudah diberlakukan. Faktor itu antara lain adanya keunikan dari komposisi kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menarik, bicara ganjil genap di Puncak, secara teori jika ada 10 kendaraan pasti ada 5 (pelat) ganjil dan 5 (pelat) genap. Namun ternyata di lapangan tidak seperti itu. Mungkin persentasenya 60-40," sambung Sigit.
Sigit mengatakan bahwa selama pandemi Puncak tidak macet karena banyak kawasan wisata tutup. Namun setelah turun level PPKM-nya, banyak orang mulai jenuh dan ingin beraktivitas. Tapi karena kawasan wisata masih dibatasi pengunjungnya, akhirnya banyak orang yang mengantre masuk ke lokasi wisata, sehingga menimbulkan kemacetan panjang.
"Jadi kita atur sedemikian rupa, kita terapkan ganjil genap di puncak dengan diskresi kepolisian, ya (akhirnya) tetap macet, karena (adanya) hambatan samping. Jadi bukan karena traffic-nya. Traffic di puncak sudah berkurang, karena banyak orang mikir 'saya tidak perlu ke Puncak setiap minggu, cukup sebulan dua kali, karena mobil saya ganjil/genap'. Makanya penolakan dari warga pun tidak ada setelah kebijakan ini berjalan," sambung Sigit.
Sigit juga mengatakan jika sistem ganjil genap di Jakarta dan kawasan Puncak sedikit berbeda. "Di Puncak, ganjil genapnya 24 jam, di Jakarta hanya pada jam-jam tertentu, misal pagi atau sore hari," ujar Sigit.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?