Razia Knalpot Bising Berlanjut, Katros Garage: Aturan Harus Jelas, Biar Industrinya Hidup

Razia Knalpot Bising Berlanjut, Katros Garage: Aturan Harus Jelas, Biar Industrinya Hidup

Muhammad Hafizh Gemilang - detikOto
Jumat, 15 Okt 2021 15:24 WIB
Motor Jokowi
Ilustrasi motor kustom garapan Katros Garage Foto: Dok.Istimewa
Jakarta -

Aturan penggunaan knalpot bising sedang gencar digalakkan oleh pihak kepolisian. Namun modifikator atau builder motor yang pernah menggarap motor Presiden Jokowi, Katros Garage, berharap aturan ini diperjelas agar industri knalpot lokal dapat berkembang.

Andi 'Atenk' Akbar dari Katros Garage mengatakan bahwa menurutnya saat ini penerapan aturan penggunaan knalpot bising masih simpang-siur.

"Ya kalau gue ngeliat sekarang sih, secara jujur gue ngeliat, penerapannya yah. Kalau aturannya sih udah ada kan, peraturannya udah jelas, kita mau cari kemana udah ada gitu kan," papar Atenk kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma memang penerapannya yang masih abu-abu, beberapa pengendara motor juga masih bingung," papar Atenk.

Dalam membangun motor kustom tentu tidak jarang bagian knalpot standar harus diganti menggunakan knalpot custom. Tidak sedikit pula knalpot custom yang bersuara bising.

ADVERTISEMENT

"Prinsipnya kan lu pake knalpot racing nggak salah, yang salah ketika lu pake knalpot racing dibawa ke jalan raya. Kan gitu?," papar Atenk.

"Prinsipnya kalau gue bikin motor, kalau dari sudut pandang gue, itu harusnya nggak ilegal. Yang menjadi ilegal adalah ketika (motor tidak sesuai standar) dipakai di jalan raya," papar Atenk.

Menurutnya dalam membangun motor, tentu Katros Garage mencoba mengikuti permintaan dari pihak pemesan. Namun Atenk juga memberi tahu kepada calon pengguna motor kustom garapannya, tentang aturan yang saat ini berlaku.

"Karena namanya motor, sebuah benda, itu kan haknya yang punya motor, kan? Gue sih selalu bilang ke customer, peraturannya sekarang seperti ini," papar Atenk.

"Jadi kalau dari pihak Katros kita memang nggak intevensi untuk masalah, tadi yang lu bilang yah, legalitas terhadap peraturan dan segala macam," lanjutnya.

Builder yang pernah menangani langsung motor orang nomor satu di Indonesia ini berharap ke depannya aturan tentang penggunaan knalpot bising ini diperjelas. Apalagi, menurutnya karena Indonesia punya 'Kota Knalpot' Purbalingga yang sudah terkenal sampai ke mancanegara.

"Jadi mudah-mudahan semakin jelas dan semua senang. Industrinya juga hidup. Kalau diseriusin ini duitnya banyak loh. Bisa ekspor juga soalnya, kita punya satu kota yang spesialis bikin knalpot," tutup Atenk.




(mhg/din)

Hide Ads