Dimintai konfirmasi atas tudingan adanya pungutan liar dalam pengurusan SIM, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo berjanji menindak tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pungutan liar terhadap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sanksinya sudah banyak, sidang disiplin dan mutasi demosi," kata Djati kepada detikcom, Kamis (16/9/2021).
![]() |
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga menanggapi sentilan Emerson Yuntho soal dugaan praktik pungli ini. Dia membeberkan 5 strategi kepolisian dalam upaya mencegah pungli di kantor Samsat dan Satpas SIM DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya pencegahan pungli di Satpas/Samsat yang dilakukan, pertama mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT (aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, ETLE untuk tilang dll," jelas Kombes Sambodo dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Simak Video "Video: Ganti Rugi Operator Korea ke 230 Ribu Pelanggan Imbas Kebocoran Data"
[Gambas:Video 20detik]
(din/lth)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar