Susahnya Bikin SIM di Indonesia, Valentino Rossi Saja Tak Mungkin Dapat!

Terpopuler Kemarin

Susahnya Bikin SIM di Indonesia, Valentino Rossi Saja Tak Mungkin Dapat!

Tim Detikcom - detikOto
Jumat, 17 Sep 2021 10:26 WIB
Seorang petugas tengah melayani warga yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020). Saat pandemi Corona ini, pelayanan pembuatan SIM di Satpas menerapkan protokol kesehatan.
Ilustrasi tes praktik SIM C (Rifkianto Nugroho/detikoto)

Dimintai konfirmasi atas tudingan adanya pungutan liar dalam pengurusan SIM, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo berjanji menindak tegas bagi anggota yang terbukti melakukan pungutan liar terhadap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Sanksinya sudah banyak, sidang disiplin dan mutasi demosi," kata Djati kepada detikcom, Kamis (16/9/2021).

Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Banda Aceh, Aceh, Selasa (22/6/2021). Kepolisian Polda Aceh menyatakan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak perlu menyertakan surat keterangan dan sertifikat vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Banda Aceh, Aceh, Selasa (22/6/2021). Kepolisian Polda Aceh menyatakan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak perlu menyertakan surat keterangan dan sertifikat vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp. Foto: ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga menanggapi sentilan Emerson Yuntho soal dugaan praktik pungli ini. Dia membeberkan 5 strategi kepolisian dalam upaya mencegah pungli di kantor Samsat dan Satpas SIM DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya pencegahan pungli di Satpas/Samsat yang dilakukan, pertama mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT (aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM, SIONDEL dan SIGNAL untuk perpanjangan STNK, ETLE untuk tilang dll," jelas Kombes Sambodo dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).



Simak Video "Video: Ganti Rugi Operator Korea ke 230 Ribu Pelanggan Imbas Kebocoran Data"
[Gambas:Video 20detik]

(din/lth)

Hide Ads