Viral Kartu Tol Expired karena Kelamaan dalam Tol, Berapa Batas Waktunya?

Viral Kartu Tol Expired karena Kelamaan dalam Tol, Berapa Batas Waktunya?

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 15 Sep 2021 16:39 WIB
Viral Kartu tol expired karena kelamaan berada dalam jalan tol
Viral beberapa hari lalu kartu tol expired gegara kelamaan berada di dalam tol (Tiktok @campercar.id)
Jakarta -

Belum lama ini sosial media diramaikan oleh postingan kartu uang elektronik kedaluwarsa atau expired gara-gara melewati batas waktu di dalam tol. Memangnya bagaimana hitungan maksimal supaya e-Toll tidak expired?

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjelaskan E-Toll expired merupakan proses monitoring yang dilakukan oleh Jasa Marga untuk memonitor durasi perjalanan pada sistem transaksi tertutup saat pengguna jalan melakukan tapping uang elektronik (E-Toll) di gerbang tol keluar yang melebihi batas waktu perjalanan maksimum.

"Di mana batas waktu perjalanan maksimum adalah 1,5-2 kali dari waktu tempuh normal. Monitoring E-Toll Expired ini semata untuk evaluasi operasional kami. Dan kami mohon maaf jika ada pengguna jalan yang terkendala dengan ini," ujar Heru kepada detikcom, Selasa (15/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menjelaskan hal tersebut dengan tujuan melakukan monitoring atas kendaraan yang melintasi jalan tol. Sehingga perusahaan bisa melakukan evaluasi terhadap operasionalnya.

"Proses monitoring tersebut tidak membuat uang elektronik pengguna jalan menjadi expired/tidak bisa digunakan kembali, tetapi tetap memotong saldo pengguna jalan sesuai dengan asal gerbang tol namun Automatic Lane Barrier (ALB)/portal tidak terbuka otomatis," ucap Heru.

ADVERTISEMENT

Penerapan batas waktu pun berbeda-beda. Sebagai contoh untuk tol Purbaleunyi maksimal 4 jam.

"Penentuan waktu perjalanan maksimum adalah berdasarkan 1.5 sampai dengan 2 kali dari waktu tempuh normal. Sebagai contohnya: Di ruas Cipularang dengan jarak 54 km, waktu tempuh maksimalnya adalah 4 jam," jelas Heru.

"Sementara itu, untuk ruas Padaleunyi, dengan jarak 34 km, waktu tempuh maksimumnya adalah 3 jam. Kemudian untuk gabungan antara ruas Cipularang dan Padaleunyi (karena dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi) dengan jarak 88 km, maka dengan kecepatan rata2 60 km/jam waktu tempuh maksimalnya adalah 4 jam," jelas dia.

Terkait kartu e-Toll yang sudah expired, pengguna tidak akan dikenakan denda atau sanksi. Pengguna masih bisa melanjutkan transaksi melalui petugas di GTO, dan saldo tidak akan hangus.

"Transaksi akan dibantu oleh petugas kami ke reader GTO. Dengan demikian, pengguna jalan tol dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan dapat menggunakannya dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran uang elektroniknya menjadi expired," jelasnya.

Halaman selanjutnya: Viral Kartu Tol Expired Gegara Ketiduran dalam Tol

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan terkait adanya uang elektronik atau e-Toll yang expired karena terlalu lama berada di dalam tol. Terlihat dalam video kartu uang elektronik tidak bisa digunakan di Gardu Tol Otomatis (GTO).

Video tersebut diunggah melalui akun media sosial TikTok @campercar.id. Terlihat mesin menunjukkan tarif Rp 71 ribu, tetapi kartu e-Toll terbaca expired dan kedaluwarsa lebih dari 6 jam.

@campercar.id

etol expired ##fyp ##liburanmurah ##cvi ##ppkm ##jogja ##boom ##xyzbca ##pandemic ##banyaklike ##fypharini ##15 ##tol ##campercar

♬ Wali Yank by Iyuz misterius - Iyuz misterius

"gara ketiduran di rest area karena capek perjalanan antar propinsi. E tol kadaluarsa," demikian tulisan dalam video tersebut.

Warganet pun ramai-ramai mengomentari peristiwa tersebut. Banyak yang mempertanyakan kenapa uang elektronik bisa expired di dalam tol, namun beberapa juga membagikan pengalaman yang sama.



Simak Video "Video: Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads