INS Vikrant menjalani uji coba laut (sea trials) pertamanya pada 4 Agustus 2021 lalu. Desain kapal induk tersebut dirancang langsung oleh Directorate of Naval Design (DND) Angkatan Laut India di bawah Kementerian Perkapalan. Adapun pembuatan kapal ini dilaksanakan oleh Cochin Shipyard Limited, yang berbasis di Kochi, India.
![]() |
Sebagai kapal induk produk lokal (Indigenous Aircraft Carrier), INS Vikrant menggunakan lebih dari 76% komponen dalam negeri. Proses pembuatan kapal dari desain hingga selesai dikerjakan di dalam negeri, dengan bahan besi dan baja berkualitas tinggi yang diproduksi perusahaan milik negara.
Secara struktur, kapal induk ini memiliki panjang keseluruhan 262 m, lebar keseluruhan 62 m, tinggi keseluruhan 59 m, dan 40.000 ribu ton. Total memiliki 14 geladak dan termasuk 5 geladak di bangunan atas.
INS Vikrant memiliki lebih dari 2.300 kompartemen, dirancang untuk awak sekitar 1.700 personel, termasuk kabin khusus untuk mengakomodasi perwira wanita. Kapal induk ini bisa menampung 30 pesawat tempur dan helikopter, termasuk jet tempur Mig-29K dan helikopter Ka-31.
![]() |
Kapal ini dirancang dengan otomatisasi tingkat tinggi untuk pengoperasian mesin, navigasi, dan kemampuan bertahan. Vikrant diklaim memiliki kecepatan tertinggi sekitar 28 knot dan kecepatan jelajah 18 knot, dengan daya tahan sekitar 7.500 mil laut.
Dengan hadirnya INS Vikrant, maka saat ini India sudah memiliki dua kapal induk. Kapal induk pertama India merupakan kapal induk bekas Uni Soviet, yang sebelumnya bernama Admiral Gorshkov, lalu diganti menjadi INS Vikramaditya. Kapal induk INS Vikramaditya mulai bertugas di AL India sejak tahun 2014.
Baik INS Vikrant maupun INS Vikramaditya memiliki kesamaan model eksterior, di mana keduanya memiliki ski-jump, yakni bagian depan kapal yang memiliki ramp melengkung ke atas. Fitur ski-jump memungkinkan kapal lepas landas di kapal induk yang memiliki landasan pacu pendek. (lua/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?