Gak Boleh Ngebut, Bus Sekolah Pengangkut Pasien COVID-19 Dibatasi 60 Km/Jam

Luthfi Anshori - detikOto
Minggu, 08 Agu 2021 09:09 WIB
Foto: Dok. Bus Sekolah. Kisah Bus Sekolah yang jadi kendaraan pengantar pasien COVID-19.
Jakarta -

Di masa pandemi virus Corona (COVID-19), Bus Sekolah milik Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta fungsinya dialihkan menjadi kendaraan pengangkut pasien COVID-19 tanpa gejala. Bus Sekolah ini tidak boleh dibawa ngebut dan kecepatannya dibatasi 60 km/jam.

Segala sumber daya dikerahkan untuk membantu menangani kasus pandemi virus Corona (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan mengalihfungsikan Bus Sekolah menjadi kendaraan pengangkut pasien positif COVID-19, yang akan dibawa ke tempat karantina di Wisma Atlet.

Luswanto, salah satu pengemudi Bus Sekolah tersebut mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan tugas mulia, yang tidak semua orang bisa dan boleh melakukannya.

"Ini udah bukan tugas dari atas atau tugas dari pemerintah. Ini udah panggilan hati, panggilan jiwa. Jadi ya udah, saya lakuin, saya nggak mikir masalah salary (gaji). Karena kita ini kan mengalihkan fungsi dari bawa anak sekolah ke pasien," kata Luswanto, dihubungi detikOto, Kamis (5/8/2021).

Dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut, Luswanto dan kawan-kawan pengemudinya diharuskan menggunakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, beserta goggle dan kaca mata. Mereka menggunakan pakaian tertutup itu selama kurang lebih antara 4-6 jam setiap harinya. Tentunya ketika sudah memakai APD, mereka tidak bisa melakukan sembarang aktivitas, seperti makan atau buang air kecil. Sehingga tak jarang mereka menahan diri.

Selain itu, saat menjalankan fungsi mengangkut pasien positif COVID-19, para driver Bus Sekolah itu juga tidak diperbolehkan ugal-ugalan. Kecepatan pun dibatasi hanya 60 km/jam.

"Karena kita kan nggak bawa orang sekarat atau yang ada komorbid, kita cuma bawa orang yang kena virus dengan status OTG (orang tanpa gejala), itu yang pertama. Yang kedua kita tau tujuan. Tujuan kita adalah Wisma Atlet, ya udah kita santai aja," sambung pria yang akrab disapa Anto.

"Selain itu saya juga berpikir gini, saya kan bawa orang sakit, nah jangan sampai saya menimbulkan penyakit baru, entah lecet mobil, entah saya kenapa-kenapa, terus juga jangan sampai mereka yang lagi kena virus ini sampai Wisma Atlet pada mual karena kita nggak bener bawa busnya," kata pengemudi berusia 29 tahun itu.

Anto juga menjelaskan jika kecepatan Bus Sekolah tidak bisa digeber di atas 60 km/jam. "Jadi prosedurnya sama, entah itu bawa anak sekolah maupun pasien. Paling bagus ya jalan 40 km/jam, 50 km/jam, sampai 60 km/jam, meskipun jalanan itu lengang. Karena di bus kita itu kan ada GPS, pengukur kecepatan sama CCTV, yang terhubung langsung ke Balai Kota. Jadi kita nggak bisa macam-macam, termasuk misalnya membandel masuk jalur bus TransJakarta," tambahnya lagi.

Saat ini tercatat ada 42 Bus Sekolah yang ditugaskan untuk mengangkut pasien COVID-19 dengan status tanpa gejala. Ada sekitar 40 pengemudi yang ikut dalam kegiatan sosial ini. Untuk alasan kesehatan, pengemudi yang dipilih antara di bawah usia 30 tahun hingga 40 tahun. Setiap shift-nya, ada 20 pengemudi yang bertugas di lapangan dan 20 pengemudi yang berjaga di kantor pusat atau Pool.




(lua/riar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork