Segala sumber daya dikerahkan untuk membantu menangani kasus pandemi virus Corona (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta. Salah satunya adalah dengan mengalihfungsikan Bus Sekolah menjadi kendaraan pengangkut pasien COVID-19. Para awak kemudi pun harus menjalani protokol kesehatan yang ketat, seperti menggunakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) yang menutup seluruh bagian tubuh.
Seperti dikisahkan pengemudi dari Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Luswanto, para driver harus memakai pakaian APD seperti yang digunakan oleh nakes (tenaga kesehatan) agar terhindar dari paparan virus Corona. Bahkan, saat mereka bertugas mengantar pasien positif, AC bus tidak boleh dinyalakan sama sekali demi menghindari penularan melalui udara.
"Jadi kita diedukasi oleh Puskesmas untuk cara pakai dan cara lepas pakaian APD. Selama bertugas, kita harus selalu pakai APD termasuk memakai goggle (kaca mata). Malah kalau dulu, sampai dengan bulan Agustus 2020 itu kita tidak boleh memakai AC. Jadi kita ya sudah, mau nggak mau gerah-gerahan di bus, kaca/jendela pun nggak boleh dibuka sedikit pun," kata Luswanto, dihubungi detikOto, Kamis (5/8/2021).
Menurut Luswanto, pengemudi Bus Sekolah yang mendapatkan mandatory untuk mengangkut pasien COVID-19 bisa memakai APD antara 4-6 jam setiap harinya. "Normalnya 4 jam, tapi ada juga yang sampai 6 jam. Itu sudah dihitung masuk ke Wisma Atlet dan pulang ke Pool. Tapi saya dulu juga pernah banyak dapat permintaan dari Puskesmas Kecamatan untuk bawa pasien positif, sehari itu bisa 4 kali penjemputan, itu saya bisa pakai APD 12 jam full," sambung pria yang akrab disapa Anto.
Menggunakan pakaian APD lengkap dengan kondisi bus tidak menyalakan AC tentunya bakal membuat pengemudinya kegerahan. Bahkan menurut Anto ada salah satu rekannya yang pingsan saat bertugas karena mengalami dehidrasi di dalam bus. Tapi itu cerita dulu, sebab sejak September 2020, para driver boleh menyalakan AC di bus berkat saran seorang dokter.
Tak hanya pengemudinya yang wajib mengikuti protokol kesehatan, Bus Sekolah yang habis mengangkut pasien COVID-19 pun harus dibersihkan dengan cara disterilisasi menggunakan cairan disinfektan. Untuk memberi tahu pengguna jalan lain jika Bus Sekolah tersebut mengangkut pasien, di bagian depan kaca bus disematkan running text LED bertuliskan 'Pasien Covid'.
Saat ini tercatat ada 42 Bus Sekolah yang ditugaskan untuk mengangkut pasien COVID-19 dengan status tanpa gejala. Ada sekitar 40 pengemudi yang ikut dalam kegiatan sosial ini. Untuk alasan kesehatan, pengemudi yang dipilih antara di bawah usia 30 tahun hingga 40 tahun. Setiap shift-nya, ada 20 pengemudi yang bertugas di lapangan dan 20 pengemudi yang berjaga di kantor pusat atau Pool.
"Kalau dulu, setiap habis ngantar pasien kita diisolasi 3 hari. Kalau sekarang kita stand by 24 jam di mess. Dan kalau mau pulang ke rumah, harus tes swab antigen dulu," ujar pria asal Cililitan tersebut.
Dari awal bertugas hingga kini (5/8/2021), Bus Sekolah dari Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tercatat sudah mengangkut pasien COVID-19 sebanyak 36.775 orang.
(lua/lth)