Pengusaha bus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kian merana dengan perpanjangan PPKM Level 4. Sebagian besar pengusaha telah menjual asetnya untuk bertahan hidup, sementara sopir dan kernet beralih profesi jadi kuli bangunan.
Ketua Organda DIY Hantoro mengatakan, saat ini dari 60 pengusaha bus pariwisata di DIY hampir seluruhnya terpaksa menjual asetnya demi bertahan hidup. Namun, ia tidak mengetahui detail jumlah aset yang dijual.
"Itu (pengusaha bus pariwisata) semuanya melakukan. Kalau DIY ini ada sekitar 60 perusahaan. Mereka rata-rata menjual asetnya. Tapi untuk jumlah bukan ranah saya, urusan pribadi," kata Hantoro saat dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, rata-rata alasan menjual aset perusahaan karena ada 817 armada bus yang sudah masuk kandang selama hampir 17 bulan pandemi COVID-19.
"Secara keseluruhan 817 armada (bus pariwisata). Itu posisi enggak bergerak selama PPKM. Ya wis, katanya 17 hari, nambah terus gak ada kepastian," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan kondisi sopir dan kernet? Situasinya ternyata tak jauh berbeda. Selama masa pandemi, mereka tak bisa lagi narik. Sebab, jika destinasi wisata tutup otomatis bus pariwisata nganggur.
Berdasarkan data Organda DIY, saat ini total supir dan kernet bis pariwisata di DIY sebanyak 5.500 orang. Lebih dari setengahnya sudah alih profesi.
"60 persennya sudah alih profesi. Ada yang jadi kuli bangunan. Kalau total supir dan kernet bis pariwisata ada sekitar 5,500 orang," ungkapnya.
Hantoro mengatakan kondisi ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal pandemi. Berbagai kebijakan yang diambil pemerintah untuk mengurangi mobilitas tak dibarengi dengan solusi bagi pengusaha transportasi.
"Sebelum PPKM kami sudah mengkis-mengkis. (Kebijakan) sepihak saja hanya berlaku bagi pedagang dan pengusaha lainnya. Padahal ini kan kuncinya prokes. Orang yang melakukan pergerakan karena dituntut bekerja. PNS bisa WFH, lah tukang batu dan kami ini kan enggak mungkin," keluhnya.
Hantoro pun hanya bisa pasrah dengan keadaan ini. Menurutnya, sejauh ini Organda hanya cukup mendengarkan aturan dari pemerintah.
"Pasrah aja, negara sudah otoriter. Kami cuma mendengarkan aturan, kami tidak boleh bertanya dan menolak," pungkasnya.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP