Tarif Parkir Jakarta Vs Kuala Lumpur dan Bangkok, Siapa Lebih Mahal?

Tarif Parkir Jakarta Vs Kuala Lumpur dan Bangkok, Siapa Lebih Mahal?

Tim Detikcom - detikOto
Kamis, 24 Jun 2021 13:57 WIB
Pengendara sepeda motor mengambil karcis parkir di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif layanan parkir dengan tarif tertinggi Rp60 ribu per jam untuk mobil dan Rp18 ribu per jam untuk motor yang bertujuan mendorong warga Jakarta beralih menggunakan transportasi umum. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Beberapa lokasi parkir di Jakarta yang berada di koridor utama angkutan umum akan mengalami kenaikan tarifF (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di beberapa lokasi yang berada di koridor utama angkutan umum masal. Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Bangkok, Kuala Lumpur dan Singapura, bagaimana tarif parkir di DKI Jakarta?

Tarif parkir di DKI Jakarta saat ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta No. 31 Tahun 2017.

Tarif parkir mobil on street Kawasan Pengendali Parkir (KPP) adalah Rp3.000-Rp12.000/jam Rinciannya: golongan A Rp3.000-Rp9.000/jam dan Golongan B Rp2.000-Rp6.000/jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan tarif parkir motor on street KPP adalah Rp2.000-Rp6.000/jam. Rinciannya Golongan A Rp2.000-Rp4.500/jam, dan Rp2.000-Rp3.000/jam untuk golongan B.

Terkait rencana menaikkan tarif, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut hal tersebut sama seperti yang terjadi di banyak kota di dunia. Selain itu, rencana kenaikan tarif parkir sejalan juga dengan kemacetan yang masih kerap terjadi di ibukota.

ADVERTISEMENT

"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," ujar Riza.

Lalu seperti apa perbandingan tarif parkir di Jakarta saat ini dengan beberapa kota negara tetangga di Asia Tenggara?

1. Tarif Parkir Kuala Lumpur, Malaysia

Pertama mari kita intip tarif parkir di Kuala Lumpur.

Sama seperti di Jakarta, tarif parkir di beberapa lokasi di Kuala Lumpur berbeda-beda. Pembagiannya juga berdasarkan jam.

Di Suria KLCC Shopping Mall tarif parkir per jam adalah 5 ringgit (sekitar Rp 17.300). Lalu setiap jam setelahnya ditarif 4 ringgit (Rp 13.800) . Sementara biaya parkir maksimal yang dikenakan adalah sebesar 17 ringgit pada (Rp 58.900) jam 5 sore hingga 5 pagi.

KLCCKLCC Foto: (Masaul/detikTravel)

Menjadi pusat keramaian di Kuala Lumpur, tarif parkir di Suria KLCC Shopping Mall bisa dibilang paling mahal. Bahkan tarifnya menyamai beberapa lokasi parkir di Kuala Lumpur International Airport (KLIA).

Sebagai pembanding, di Pavilion Kuala Lumpur biaya parkir per jam adalah 3 ringgit pada hari kerja. Pada lokasi pusat perbelanjaan dan keramaian lain, rata-rata tarif parkir adalah 3 ringgit per jam, setiap jam selanjutnya dikenakan 3 ringgit juga. Demikian dikutip dari situs parking.com.my.

2. Tarif Parkir Singapura

Singapura adalah kota dengan tarif parkir paling malah di Asia Tenggara. Ini bisa dipahami lantaran lahan yang sangat terbatas di sana.

Di Orchard, yang merupakan pusat keramaian Singapura, tarif parkir termahal bisa mencapai 5,35 dollar Singapura (Rp 57.400) per jam, lalu bertambah 2,50 dollar Singapura (Rp 26.500) setiap setengah jam. Ini bisa ditemukan di Goodwood Park Hotel pada hari kerja. Sementara di akhir pekan angkanya naik menjadi 6,42 dollar Singapura (Rp 68.900) di satu jam pertama.

Es krim potong SingapuraOrchard Road, Singapura Foto: (Masaul/detikTravel)

Di Grand Park Orchard, tarifnya lebih murah, yakni 3,5 dollar Singapura (Rp 47.593) di satu jam pertama dan bertambah 1,50 dollar Singapura (Rp 16.111) setiap 30 menit setelahnya. Ini berlaku untuk hari kerja mulai pukul 07.00 sampai 18.00.

Salah satu yang termurah adalah di OG Orchard Point. Tarif parkir di lokasi ini adalah 1.50 dollar Singapura setiap jam dan 1 dollar Singapura setiap 30 menit setelahnya. Ini berlaku untuk pukul 07:00-22:59.

3. Tarif Parkir Bangkok, Thailand

Dikutip dari Bangkok Post, per September 2018 pemerintah Kota Bangkok menerapkan tarif parkir baru untuk kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Tercatat ada 66 titik lokasi parkir yang dikenakan tarif anyar tersebut.

Sepeda motor dikenakan tarif 5 baht (Rp 2.261) pada 1 jam pertama dan 10 baht (Rp 4.523) pada setiap jam berikutnya. Sementara untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif 10 baht pada satu jam pertama dan dan 20 baht untuk setiap jam setelahnya.

Sementara untuk parkir di bandara, pada 1 jam pertama dikenakan biaya 25 baht (Rp 11.308). Lalu berturut turut 50 baht untuk 2 jam, 80 baht untuk 3 jam, hingga tertinggi 180 baht untuk 6 jam. Sementara parkir harian mencapai 250 baht (Rp 9.046).




(din/din)

Hide Ads