Pengamat Kritik Pelat Nomor Anggota DPR: Wakil Rakyat Kok Mau Beda?

Pengamat Kritik Pelat Nomor Anggota DPR: Wakil Rakyat Kok Mau Beda?

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 20 Mei 2021 10:59 WIB
Pelat Nomor khusus DPR RI Hoax or Not?
Pelat nomor khusus anggota DPR. Foto: Dok. Istimewa/Group whatsApp
Jakarta -

Anggota DPR RI bisa menggunakan mobil dengan pelat nomor khusus. Pelat nomor khusus untuk anggota DPR RI itu sudah mulai digunakan. Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sahroni menegaskan bahwa pelat nomor kendaraan khusus anggota DPR RI tersebut sudah disosialisasikan dari Kapolri kepada para Kapolda. Jika dilihat dari foto yang beredar, pelat nomor khusus anggota DPR ini memiliki warna dasar hitam di kolom angka disertai logo DPR dengan latar warna silver di bagian kiri.

Penggunaan pelat nomor khusus anggota DPR RI ini menuai kritik dari pengamat lalu lintas sekaligus Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch, Edison Siahaan. Edison mengatakan, kewenangan untuk penggunaan pelat nomor kendaraan itu memang ada di pihak kepolisian. Tapi, dia menyoroti anggota DPR yang menjadi wakil rakyat kok ingin berbeda dengan masyarakat yang diwakilinya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewenangan untuk menentukan model pelat nomor kendaraan ada di kepolisian yang berfungsi sebagai identitas kendaraan yang sah. Ukuran dan model pelat sama pada setiap kendaraan, kecuali kendaraan dinas militer dan Polri dengan model yang berbeda atau khusus," kata Edison kepada detikcom, Kamis (20/5/2021).

Mobil Pakai Pelat Khusus DPRMobil Pakai Pelat Khusus DPR Foto: Instagram @cetul222

"Nah, kalau anggota DPR RI juga menginginkan pelat kendaraan khusus justru aneh. Karena mereka hanya wakil kok jadi pengin berbeda dengan masyarakat yang diwakilinya," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Edison mengkritik anggota DPR yang sudah memiliki beberapa hak khusus tapi ingin khusus lagi di jalan raya. Dia berharap, anggota DPR tidak menggunakan kepercayaan rakyat untuk menjadi alat memperoleh kekhususan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

"Meminta atau mendapatkan dan menggunakan pelat nomor kendaraan khusus tidak ada relevansinya dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Untuk itu Polri jangan mau ditekan secara politik hanya untuk memenuhi keinginan para anggota DPR yang ingin gagah-gagahan di jalan raya," sebut Edison.




(rgr/din)

Hide Ads