Secara mengejutkan puluhan pengendara motor nekat melakukan konvoi melanggar protokol kesehatan dengan melakukan sahur on the road di Kota Bekasi.
Video puluhan motor yang dikendarai anak muda melakukan sahur on the road salah satunya muncul di akun instagram @lambe_turah. Aksi yang dilakukan puluhan sepeda motor dan beberapa mobil ini bisa dipastikan mengganggu dan membahayakan, dan tentu saja memiliki potensi penularan COVID-19.
Berbagai komentar miring dari netizen meramaikan postingan tersebut. Salah satunya dari akun @bagsboutiquedp_ yang menyayangkan kerjadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Takbiran ga boleh tapi sahur on the road gini boleh," ujar akun @bagsboutiquedp_.
Hal senada juga disampaikan @ardelaprawita, yang menilai harusnya kejadian seperti ini tidak terjadi. "Corona udah gak ada harga dirinya,"tulis @ardelaprawita.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan langsung menindak dan membubarkan konvoi tersebut.
"Kejadian ini Senin tanggal 3 Mei 2021, konvoi massa dari Tambun- Kabupaten Bekasi melintas ke Bekasi Kota, petugas langsung menghalau massa kembali ke tambun untuk dibubarkan. Ini bukan klub atau organisasi, mereka anak-anak Tambun," tulis Aloysius.
Dengan adanya kejadian ini, Polres Metro Bekasi akan lebih mendisiplinkan pengendara yang melintas di wilayah Bekasi.
"Dari Polres Metro Bekasi Kota setiap malam selama Ramadan melakukan giat patroli skala sedang, untuk laksanakan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 berupa pembubaran kerumunan dan pengecekan penerapan Prokes di tempat kegiatan masyarakat," ujar Aloysius.
"Kegiatan tersebut langsung dilakukan jajaran polsek dan para Bhabinkamtibmas yang selalu keliling lingkungan warga melakukan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan penyebaran COVID-19, dengan program Kampung Tangguh Jaya (PPKM Mikro) yang hasilnya sudah bisa dirasakan oleh masyarakat," Aloysius menambahkan.
Untuk diketahui, beberapa wilayah sebenarnya sudah melarang digelarnya sahur on the road. Di DKI Jakarta misalnya, melarang warga melakukan sahur on the road dan menjanjikan tindakan tegas bagi para pelanggarnya.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain