Atur Angkutan Umum, Bogor Bakal Terapkan Skema Buy The Service

Atur Angkutan Umum, Bogor Bakal Terapkan Skema Buy The Service

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 28 Apr 2021 17:11 WIB
Kemacetan terjadi di kawasan Stasiun Bogor. Kemacetan ini terjadi akibat angkot ngetem di Taman Kopi yang terletak berdampingan dengan Stasiun Bogor.
Bogor akan menerapkan skema buy the service untuk meningkatkan layanan transportasi umum. Foto: Al Fanny Panestika
Jakarta -

Pemerintah Kota Bogor bersama Kementerian Perhubungan bakal bekerja sama untuk mengatur sistem transportasi agar lebih nyaman dan aman. Kota Bogor nantinya akan menerapkan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang sebelumnya sukses diaplikasikan di kota-kota besar di Indonesia.

"Bogor ini cukup unik, karena kalau dibandingkan, seluruh kota di sekitar Jabodetabek, Bogor ini memiliki rasio angkot paling tinggi. Wajar jika disebut kota sejuta angkot. Bagi kami ini salah satu pangkal permasalahan di Kota Bogor. Maka kita jadikan ini program prioritas nomor 1," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, dalam Webinar Skema Pembelian Layanan Buy The Service (BTS) di Kota Bogor, yang disiarkan di kanal Youtube BPTJ 151, Rabu (28/4/2021).

"Buy The Service ini program yang sangat dahsyat dampaknya agar skema konversi itu bisa berjalan dengan lebih cepat lagi. Karena keterbatasan APBD kita, mungkin mampu secara bertahap (memperbaiki sistem transportasi), tapi operasional ini lah yang harus dibantu (pemerintah pusat)," sambung Bima Arya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) merupakan program pemerintah pusat di bidang pelayanan transportasi angkutan massal perkotaan, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui operator angkutan umum.

Mekanismenya, pemerintah akan memberikan subsidi biaya operasional kendaraan sebesar 100% agar Standar Pelayanan Minimal (SPM) terjamin, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas secara maksimal.

ADVERTISEMENT

Ada beberapa Standar Pelayanan Minimal transportasi yang diterapkan oleh Kementerian Perhubungan. Antara lain keamanan (CCTV, ID card driver, dan tombol hazard), keterjangkauan (aksesibilitas dan tarif), keselamatan (SOP pengoperasian kendaraan dan SOP keadaan darurat), kesetaraan (ketersediaan kursi prioritas), kenyamanan (suhu dalam bus, kebersihan, dan lampu penerangan), serta keteraturan (waktu tunggu, kecepatan perjalanan, dan waktu berhenti di halte).

Dijelaskan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B Pramesti, dalam skema buy the service ini pemerintah daerah diharapkan untuk aktif berkontribusi guna menjamin kelancaran program.

"Ada kontribusi dari pemda yang diharapkan dapat diakomodasi. Pertama misalnya, menyediakan halte dapat berupa bus stop, halte existing, atau portable halte dan sebagainya. Kemudian diharapkan juga ada konversi angkutan kota dengan menyiapkan mekanisme misalnya angkutan kota menjadi 3:1 dengan bus," kata Polana, dalam kesempatan yang sama.

"Kami juga membutuhkan bantuan pemda untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat umum mau menggunakan angkutan umum buy the service ini. Terakhir, diharapkan pemerintah juga membuat kebijakan prioritas, agar lebih memprioritaskan angkutan umum lebih baik dari angkutan pribadi," terang Polana.




(lua/din)

Hide Ads