Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran tahun 2021 ini. Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei 2021. Sebelum tanggal itu, mulai banyak masyarakat yang melakukan perjalanan.
Penumpang bus pun meningkat. Hal itu diakui oleh Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan. Pria yang akrab disapa Sani itu mengatakan, di atas tanggal 20 April 2021 pergerakan penumpang bus sudah mulai naik.
"Tapi ini menjelang tanggal 25 (April) pergerakan masih belum terlalu signifikan. Di atas tanggal 25 (April) menjelang tanggal 5 (Mei) itu terus naik sampai ke 100%," kata Sani kepada detikcom, Jumat (23/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari tanggal 25 (April) ke tanggal 30 (April) itu pergerakan kita sudah sampai 80%. Tanggal 1 (Mei) sampai 5 (Mei) itu sudah di 100%," sambungnya.
Meningkatnya minat masyarakat melakukan perjalanan menggunakan bus itu membuat PO bus mengerek tarif tiket. Kenaikan tarif tiket bus bervariasi, ada yang sampai 75%.
"Kita dari tanggal 20 (April) kemarin ada penyesuaian (tarif) berjenjang. Dari 25% sampai maksimal kurang lebih 75%," ucap Sani.
Sebelumnya, Ketua Umum BisMania Community, Zaenal Arifin, mengatakan bahwa per hari Senin (19/4/2021), perusahaan otobus (PO) mulai banyak yang menaikkan harga tiket.
Harga tiket bus minggu ini naik sekitar 20-30% dari harga normal. Kenaikan harga tiket bus tersebut dilakukan oleh PO-PO yang beroperasi di Jawa.
"(Sementara untuk PO) Sumatera ada yang (baru menaikkan harga tiket bus) per tanggal 20 April sampai 25 April," jelas Zaenal.
Menurut Zainal, kenaikan harga tiket bus terjadi karena puncak arus mudik akan terjadi sebelum tanggal 6 Mei, di mana pada tanggal itu akan diberlakukan larangan mudik.
"Terutama (bus yang trayeknya) ke Sumatera itu, menjual tiket terakhir tanggal 4 (Mei 2021)," tukasnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?