Pesepeda Keluar Jalur Didenda, Pengamat: Boleh, tapi Jangan Bikin Pesepeda Jadi Takut

Pesepeda Keluar Jalur Didenda, Pengamat: Boleh, tapi Jangan Bikin Pesepeda Jadi Takut

Tim detikcom - detikOto
Sabtu, 13 Mar 2021 13:25 WIB
Penampakan pesepeda yang melaju tak di jalur yang disediakan, di Jalan Sudirman, Jakarta
Jalur khusus pesepeda di Jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Afzal Nur Iman
Jakarta -

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas, tidak mempermasalahkan niatan pihak berwenang yang ingin menindak para pesepeda yang keluar dari jalur sepeda. Namun Darmaningtyas menyarankan agar kepolisian bisa konsisten menegakkan aturan berkendara di jalan raya untuk pengguna jalan lainnya, sehingga jangan sampai membuat pesepeda jadi takut berkendara di jalan raya.

"Boleh begitu, tapi harus konsisten (kepada semua pengguna jalan). Para pengendara motor yang melanggar marka, yang melawan arus, tidak pakai helm juga harus ditindak. Sebab kalau (hanya) pesepeda yang melanggar ditindak, tapi pemotor yang melanggar tidak ditindak, itu justru akan membuat pesepeda takut bersepeda," kata pria yang akrab disapa Tyas, kepada detikOto, Jumat (12/3/2021).

Padahal, menurut Tyas, semestinya sekarang ini semua pihak harus mendorong banyak orang supaya mau bersepeda untuk menghemat konsumsi BBM dan mengurangi polusi udara dan suara. Jadi jangan sampai orang yang baru ingin memulai bersepeda, jadi mengurungkan niatnya karena takut dengan aturan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara di sisi lain, jalur sepeda juga belum merata di DKI Jakarta. "Lagi pula, jalur sepeda (di Jakarta) kan baru di sejumlah titik saja, belum merata. Di negara-negara maju, sepeda memiliki hierarki tertinggi kedua setelah pejalan kaki. Indonesia semestinya belajar ke negara-negara maju yang memberikan prioritas pada pesepeda," sambung Tyas.

Menurut Tyas, sejauh ini komitmen pemerintah DKI Jakarta dalam membangun jalur khusus sepeda patut diapresiasi. Namun dari segi ruas, baik panjang maupun lebarnya memang masih belum cukup.

ADVERTISEMENT

"Kalau memadainya jelas belum, tapi sebagai terobosan membangun jalur khusus sepeda patut diapresiasi. Sejak INSTRAN didirikan pada tahun 2001 lalu kampanyenya bangun jalur sepeda, tapi baru masa Gubernur Anies Baswedan ini diwujudkan, maka selayaknya kami mengapresiasinya. Meski kalau soal panjang jalur dan lebarnya memang belum memadai. Orang bersepeda itu memerlukan ruang gerak sekitar 90 cm, jadi agar jalur sepeda tersebut bisa untuk papasan secara aman, maka paling tidak lebarnya (minimal) dua meter)," lanjut Tyas.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyatakan pesepeda yang keluar dari jalur sepeda bisa ditindak sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kalau sepeda yang keluar jalur itu bisa kena Pasal 299 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi detikcom, Senin (8/3/2021).

Berikut ini isi Pasal 299 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009:

Setiap orang yang mengendarai Kendaraan Tidak Bermotor yang dengan sengaja berpegang pada Kendaraan Bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 (lima belas) hari atau denda paling banyak Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Selain pesepeda, pemotor yang menerobos jalur sepeda bisa ditilang. Pemotor yang masuk jalur sepeda bisa ditindak sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut, para pengendara bisa dijerat sanksi denda sebesar Rp 500 ribu dan kurungan dua bulan penjara.

Diketahui saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang membangun jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman. Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI, Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/3/2021), saat ini jalur sepeda permanen masih proses pembangunan. Nantinya, sosialisasi terus digencarkan hingga jalur sepeda permanen dapat dimanfaatkan secara optimal.

"Kita harapkan pada bulan Maret ini jalur sepeda permanen selesai dilaksanakan pelaksanaan pembangunannya. Kemudian setelah itu, paralel kami lakukan sosialisasi," terang Syafrin.

"Harapannya adalah seluruh pengguna sepeda yang melintas di kawasan ini, itu akan mengoptimalkan jalur sepeda permanen yang ada di sana," tukasnya.




(lua/din)

Hide Ads