Peraturan Pemerintah N0. 73 tahun 2019 mengatur peralihan penerapan pajak barang mewah kendaraan bermotor (PPnBM). Dari yang semula berdasarkan bentuk kendaraan serta besaran mesin, menjadi berdasarkan tingkat emisi gas buang serta efisiensi penggunaan bahan bakarnya.
Peraturan Menteri LHK 20/2017 dan Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 2019 disambut baik oleh para pelaku industri kendaraan bermotor anggota GAIKINDO.
Ada 3 hal strategis yang diharapkan dari PP73/2019 :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa ditekan dan mengarah atau mengikuti standard International yang berlaku.
2. Pendapatan Pemerintah dari Pajak Barang Mewah Kendaraan Bermotor (Ppn.BM) tidak berkurang.
3. Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia bisa tetap tumbuh sehingga Indonesia bisa menjadi salah satu basis industri kendaraan bermotor terkemuka di Asia.
Untuk mendukung hal itu, pelaku industri otomotif merencanakan mobil yang lebih ramah lingkungan untuk diproduksi di Indonesia, bagi keperluan domestik maupun ekspor ke mancanegara.
![]() |
Peraturan Pemerintah 73/2019 memicu anggota GAIKINDO untuk menyiapkan produk-produk unggulannya yang lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar. Teknologi yang disiapkan antara lain kendaraan-kendaraan Hybrid (HEV) Plug-In Hybrid (PHEV), bahkan Kendaraan Bermotor listrik berbasis battery (BEV).
Toyota pun memberikan pendapatnya akan rencana pemerintah tersebut. Seperti yang disampaikan Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmy kepada detikOto.
"Untuk aplikasi pajak berdasarkan emisi gas buang ya tentu kami mendukung, sebagai bentuk support kepada lingkungan salah satunya. Dan pendekatan ini tidak cuma kami ambil dari pendekatan kendaraan elektrifikasi, tapi kendaraan konvensional juga," kata Anton.
Anton menjelaskan saat ini produk Toyota sudah memiliki kualitas bahan bakar terbaik.
"Di mana saat ini sebagai contoh semua kendaraan berbahan bakar bensin sudah menggunakan Teknologi minimal Dual VVT-i yang mana lebih ramah lingkungan dan efisien dalam penggunaan bahan bakar. Ke depan ya kami akan terus siapkan lebih jauh lagi, baik penerapan teknologi dan pilihan produk untuk elektrifikasi maupun konvensional," Anton menambahkan.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah