Detik-detik Aksi Lihai Pencurian Tape Mobil Modus Pecah Kaca, Gimana Antisipasinya?

Detik-detik Aksi Lihai Pencurian Tape Mobil Modus Pecah Kaca, Gimana Antisipasinya?

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 08 Jan 2021 11:22 WIB
Maros -

Jamaluddin (38), spesialis pencurian tape mobil mewah bermodus pecah kaca mobil lintas daerah, akhirnya diringkus polisi di Maros, Sulawesi Selatan. Waktu kepergok, pelaku mencoba kabur namun nahas tertabrak mobil hingga kakinya patah.

Hal ini diungkap Wakapolres Maros, Kompol Muhammadong saat Press Release di halaman Mapolres, Jl Ahmad Yani Maros, Turikale, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman CCTV pelaku singgah dan memarkir kendaraananya di samping mobil di Jl. Poros Maros dan mulai melakukan aksinya dengan cara mencungkil talang air pintu lalu kaca mobil dengan menggunakan obeng sehingga pecah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku masuk ke mobil korban dan membongkar Tape mobil tersebut. Tim Jatanras ada disekitar TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kemudian tertangkap pada anggal 06 Januari 2021, pukul 3.30 WITA.

"Pada saat ditangkap ada 4 tape barang bukti yang kita sita. Kronologisnya sekitar pukul 03.30 di depan pesantren darul Istiqomah melakukan suatu kejahatan, langsung disergap oleh tim Jatanras. Kemudian saat pelaku kabur melarikan diri tapi berlawanan arah hingga akhirnya ditabrak mobil," kata Kompol Muhammadong.

ADVERTISEMENT

Sejumlah barang bukti berhasil disita dari pelaku, yaitu sepeda motor yang digunakan beraksi, satu buah kunci T beserta mata kuncinya dan serpihan pecahan busi. Barang bukti itu yang digunakan pelaku beraksi mencongkel dan memecah kaca pintu.

Modus memecahkan kaca mobil sudah sering terjadi. Biasanya, pelaku kejahatan memanfaatkan ujung elektroda busi untuk memecahkan kaca mobil. Kaca yang retak oleh ujung elektroda busi bisa didorong oleh pelaku.

Kalau kaca sudah pecah, barang berharga yang ada di dalam mobil bisa hilang. Namun, ada 5 langkah untuk mencegah kejahatan bermodus pecah kaca saat parkir, seperti dikutip dari laman resmi Toyota.

Pertama, sebaiknya saat parkir tidak menutup kaca secara rapat. Paling tidak, buka kaca mobil sekitar 1 cm sebagai jalur sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku tidak bisa memecahkan kaca dengan busi.

Kedua, pasang alarm mobil. Bisa juga memasang sensor tambahan, alarm ganda, atau electrical cut untuk mobil yang belum disematkan fitur Immobilizer. Hal itu bertujuan agar mencegah mobil dibawa kabur oleh maling.

Ketiga, pakai kaca film. Disarankan bagi para pemilik mobil untuk memilih kaca film yang sulit terlihat dari luar, namun tidak mengganggu visibilitas.

Keempat, simpan barang di tempat aman. Apalagi barang berharga seperti laptop. Sebaiknya simpan di tempat tertutup di dalam mobil.

Manfaatkan kompartemen tertutup seperti glove box, laci, atau bagasi, serta juga bisa manfaatkan tray penutup di bagasi bagi pemilik mobil SUV (Sport Utility Vehicle), atau hatchback.

Jika tidak tersedia tempat atau kompartemen tertutup yang memadai, barang berharga bisa disimpan di kolong jok mobil, atau ditutupi dengan benda gelap agar dari luar mobil terlihat samar.

Terakhir, parkir di tempat terbuka. Disarankan untuk memarkir mobil di tempat yang cukup ramai dan mudah dipantau oleh pemilik mobil. Hindari parkir di tempat yang gelap.

(riar/din)

Hide Ads