Mutasi mobil diperlukan jika anda membeli mobil bekas yang terdaftar di kota lain. Bisa juga apabila anda berpindah domisili ke kota lain juga akan diperlukan mutasi agar nomor kendaraan dan pajak disesuaikan dengan daerah di mana anda tinggal.
Nah, di tengah kondisi pandemi dan perkembangan internet, mutasi tak perlu lagi datang ke Samsat. Ada beberapa langkah yang perlu anda lewati untuk melakukan mutasi mobil berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Daihatsu.
1. Syarat
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti mengurus mutasi biasa, ada berkas yang menjadi syarat dan harus disiapkan. Dokumen yang akan diperlukan dalam proses ini adalah STNK, BPKB, KTP asli pemilik, Kwitansi pembelian kendaraan, dan materai Rp 6.000.
Apabila Anda melakukan pembelian kendaraan di bawah badan hukum, maka harus menambahkan dokumen lain. Mulai dari akte pendirian, surat kuasa bermaterai Rp. 6.000, keterangan domisili, dan tanda tangan pimpinan. Siapkan seluruh dokumen tersebut baik asli maupun fotokopian sebanyak 2 lembar.
2. Cek Fisik Kendaraan
Untuk tahap ini anda masih tetap harus mengunjungi Samsat. Petugas Samsat perlu melakukan pengcekan fisik yang lebih komprehensif terkait kondisi terkini kendaraan. Apabila sudah dicek, petugas akan memberikan hasilnya dalam bentuk formulir.
3. Buat BPKB Baru
Datangi Direktorat Lalu Lintas untuk mengurus BPKB yang baru dengan cara biasa. Memang proses online ini tidak sepenuhnya online seperti harus cek fisik dan buat BPKB di Samsat dan Dirlantas masih dengan cara lama. Namun, setelah ini proses selanjutnya dapat dilakukan online.
Setelah ini barulah Anda bisa mengisi formulir secara online tanpa harus mendatangi kantor Ditlantas lagi. Masukkan data diri sesuai dengan identitas penduduk, seperti pengisian NIK. Setelah NIK dimasukkan, maka data diri Anda akan terekam secara otomatis. Jadi, Anda tak perlu memasukkan data diri secara manual.
4. Biaya
Beda daerah, beda pula biaya mutasinya tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat. Biaya cek fisik sekitar Rp 20 ribu, Biaya pengesahan STNK sekitar Rp 200 ribu, dan biaya untuk pengesahan mutasinya sekitar Rp 50 ribu.
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar