Pemeriksaan Rapid Test Antigen akan dilakukan pada pengunjung rest area dilakukan yang melanggar protokol kesehatan. Pengecekan tersebut akan digelar secara acak oleh Korlantas.
Demikian diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, beberapa hari lalu, seperti dikutip dari Antara. Dia menyebut operasi pemeriksaan di rest area tersebut akan dilakukan di 70 titik rest area dari Banten sampai Cikampek.
"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kami akan gelar tes swab antigen secara acak bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan rapid test antigen tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin 2020. Operasi Lilin 2020 dimulai hari ini, 21 Desember 2020, sampai 4 Januari 2021. Akan ada 123.451 personel yang terlibat dengan target operasi mencegah penularan COVID-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa.
Operasi yang dilakukan Korlantas ini sejalan dengan kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mewajibkan warga yang keluar-masuk Jakarta menggunakan kendaraan umum untuk menyertakan rapid test antigen. Aturan ini mulai berlaku 18 Desember sampai 8 Januari 2021.
Kebijakan ini bukan cuma berlaku bagi pengendara angkutan umum seperti bus, kereta, kapal laut, dan pesawar udara. Belakangan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengungkapkan kalau rapid test antigen juga berlaku pada mobil pribadi, namun dilakukan secara acak.
"Nanti kita bantu 'random check', Pemprov DKI tidak menyediakan (tes cepat antigen). Tinggal bawa hasil (tes cepat antigen). Kita masih tunggu, belum keluar kan (aturannya)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah