Keberadaan ojek online memang menjadi jawaban di zaman serba cepat ini. Selain mengantara penumpang, ojol juga dapat menjadi kurir pengantar. Namun, sayang seringkali tugas sebagai kurir membahayakan keselamatan berkendara mereka sendiri.
Tidak sedikit ditemukan kurir ojol mengantarkan barang yang melebih dimensi dan kapasitas angkut dari sepeda motornya. Mulai dari lemari es, mesin cuci, dan berbagai barang-barang berukuran besar lainnya.
Selain ukuran dan bobot barangnya yang besar, tugas mereka menjadi lebih sulit ketika cuaca buruk seperti hujan. Contohnya seperti video yang dilihat di akun Instagram @newdramaojol.id ini. Seorang kurir menepi di bawah jembatan saat hujan deras mengguyur kala mengantarkan sebuah mesin cuci. Tidak hanya melindungi dirinya dari hujan, barang bawaannya itu juga ia selimuti dengan plastik agar tidak rusak saat barang diterima oleh pembeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, di balik itu semua sebenarnya para kurir ojol ini terpaksa karena keadaan. Mereka tau bahaya mengangkut barang berlebih dengan sepeda motor, tapi tak dapat menolak pula karena berisiko terkena sanksi.
"Itu yang mendapat order kurir angkutan yang melebih kapasitas sebenarnya teman-teman ojol menolak, namun karena memang order yang harus dijalani kebanyakan karena terpaksa, mereka tahu ini bahaya bagi diri mereka sendiri menerima order maupun pengguna jalan lain," kata Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono lewat sambunga telepon kepada detikoto, Kamis (3/12/2020).
Padahal sebenarnya hal ini sudah ada ketentuan di aplikasi dan ojol. Barang bawaan sebagai kurir tak boleh melebihi dimensi kendaraan dan tinggi tubuh dari pengemudinya.
"Ada ketentuan bahwa dimensi barang yang bisa dibawa kurir itu tidak melebihi dimensi dari panjang kali lebar dimensi sepeda motor maupun tinggi pengemdinya. Jadi (barang) masih memungkinkan untuk dibawa secara personal," lanjut Igun.
Tugas sebagai kurir pun bagai buah simalakama. Jika menolak berisiko terkena sanksi dari aplikator. Sebaliknya jika menerima risiko keselamatan berkendara diri sendiri dan pengguna jalan lain dikorbankan.
"Memang dalam aplikasi ada (aturan) namun banyak dilanggar pengirim order gitu. Sekarang terpaksa menerima order atau menerima sanksi berupa suspensi atau pemutusan sepihak," tukasnya.
(rip/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini