Awas! Tol Cipali Punya Speed Gun, Razia Buat yang Suka Kebut-kebutan

Awas! Tol Cipali Punya Speed Gun, Razia Buat yang Suka Kebut-kebutan

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 27 Nov 2020 14:59 WIB
Petugas dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggunakan
alat pendeteksi laju kendaraan (speed gun) di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, kawasan Majalengka, Senin (14/12/2015). Polda Jabar bekerjasama dengan PT Lintas Marga Sedaya (LMS) pengelola jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), melakukan berbagai langkah penegakan hukum sebagai bagian dari upaya pihak berwenang dan operator jalan tol dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan tol. (FOTO: dok. Tol Cipali)
Alat pendeteksi kecepatan kendaraan di Tol Cipali. Foto: pool
Jakarta -

Jalan tol memang jalan bebas hambatan, tapi punya standar batas kecepatan. Namun, tak sedikit pengguna jalan tol mengabaikan aturan ini apalagi ketika volume kendaraan yang sedikit.

Selain itu memang sulit pula melakukan penindakan kecepatan ini di jalan tol. Tapi hati-hati buat yang suka kebut-kebutan, Operator jalan Tol Cikopo-Palimanan PT Lintas Marga Sedaya (Astra Tol Cipali) bekerjasama dengan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipali Polda Jawa Barat menggunakan alat pengukur kecepatan berupa Speed Gun.

Kecepatan minimal melaju di Tol Cipali adalah 60 kpj sedankan kecepatan maksimal 100 kpj. Cara polisi melakukan razia ini adalah mengalihkan lalu lintas tol ke rest area terdekat. Mobil yang tercatat melanggar batas kecepatan akan dilaporkan ke polisi yang sudah menanti di rest area untuk melakukan penindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan dan Polda Jawa Barat, Astra Tol Cipali tiap dua bulan sekali ada operasi speed gun guna memberikan efek jera dan sebagai bentuk ajakan untuk berkendara sesuai aturan dengan tertib mematuhi batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam," kata Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali, Agung Prasetyo Kamis (26/11/2020).

Dept Head Traffic Management Astra Tol Cipali berharap aturan ini dapat dipatuhi. Ia juga menambahkan dalam kondisi hujan batas kecepatan maksimal diturunkan menjadi 70 kpj.

ADVERTISEMENT

"Dengan penindakan razia speed gun ini, diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol. Maksimal 100 kpj dan minimal 60 kpj. Namun saat kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 kpj," jelasnya.

Tujuan dari penggunaan Speed Gun ini adalah untuk mengingatkan pengendara agar aman dalam perjalanan dengan tidak melaju melebihi batas kecepatan.

"Razia batas kecepatan yang dilakukan bersama satuan PJR Polda Jabar ini dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas yang salah satunya disebabkan tidak tertibnya pengendara dalam mematuhi batas maksimal dan minimal saat berkendara di jalan tol," sambung Andre.

Berdasarkan data yang tercatat, sampai dengan pertengahan November 2020 angka kecelakaan di Tol Cipali mengalami penurunan sebesar 7 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sedangkan angka fatalitas menurun sebanyak 75 persen.




(rip/riar)

Hide Ads