Skuter Listrik Imut Yamaha E-Vino Resmi Dijual, Harga Rp 36 Juta

Skuter Listrik Imut Yamaha E-Vino Resmi Dijual, Harga Rp 36 Juta

Rizki Pratama - detikOto
Jumat, 06 Nov 2020 10:56 WIB
Yamaha e-Vino mulai dipasarkan.
Yamaha e-Vino masuk pasar. Foto: Yamaha
Jakarta -

Yamaha akhirnya resmi memasarkan motor listrik berbentuk skuternya, Yamaha E-Vino. Motor ini sebenarnya bukan nama asing, sebab sudah diperkenalkan di Tokyo Motor Show 2015 dan juga pernah dites di Indonesia tahun 2018 lalu.

Yamaha e-Vino versi yang dijual ini memiliki berat hanya 68 kilogram ditambah 6 kg baterai lithium-ion 50v. Pada dimensinya, motor tersebut memiliko Wheelbase 1160mm dengan dimensi 1675x670x1030 mm.

Satu baterai yang ditawarkan dalam Yamaha E-Vino mampu dipakai untuk menjelajah sejauh 29 km dalam kondisi penuh. Memang jarak yang kecil, tapi cukup sebagai alternatif komuter dalam kota. Sementara itu kecepatan maksimalnya ada adalah 44 km/jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi kalau merasa kapasitas baterai kurang, ada opsi tambahan paket baterai. Waktu pengisian baterai sekitar tiga jam menggunakan stopkontak standar Jepang. Waktu tersebut tampaknya masuk akal jika Anda bepergian antara kantor atau sekolah ke rumah. Jadi sembari beraktivitas motor bisa mendapatkan tambahan energi isi ulang.

Harga dan Fitur Yamaha E-Vino

Untuk fitur, Yamaha E-Vino dilengkapi dengan indikator Engine Warning Light, yang berfungsi memerikan signal saat jantung pacunya memiliki masalah. Pada baterainya pun sudah dilengkapi dengan Self Gathered Stick yang berfungsi untuk memberikan informasi terkait kerusakan yang terjadi pada baterai dan jangka waktu pemakaiannya.

ADVERTISEMENT

Tak berhenti di sana, E-Vino dilengkapi dengan Yamaha Integrated Power Unit atau semacam ECU yang terdapat pada motor biasa. Yamaha Integrated Power Unit berfungsi mengendalikan dan mengatur besarnya putaran gas dan torsi yang dikeluarkan ban belakang.

Motor ini mulai dipasarkan di Jepang dengan harga 259.600 yen atau sekitar Rp 36 juta berdasarkan nilai tukar rupiah hari ini. Di sana ada subsidi dari pemerintah dalam paket pembeliannya dengan syarat tertentu. Ada potongan Rp 3,5 juta apabila motor digunakan untuk kendaraan pribadi, jadi motor listrik pertama, dan harus dipakai di bawah kepemilikan orang yang sama selama 3 tahun.




(rip/din)

Hide Ads