Sopir Jip Wisata di Gunung Merapi Bakal Tersertifikasi

Sopir Jip Wisata di Gunung Merapi Bakal Tersertifikasi

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 07 Okt 2020 05:41 WIB
Sertifikasi jip gunung Merapi Yogyakarta
Uji Kompetensi profesi Jip Pariwisata di Gunung Merapi Yogyakarta Foto: Dok. BNSP
Jakarta -

Sertifikasi profesi yang digalangkan pemerintah terus dilakukan dan kali ini mulai merambah ke para pengemudi kendaraan pariwisata, terdiri dari pengendara jip pariwisata di gunung Bromo Jawa Timur dan Gunung Merapi di Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan agar para profesi sopir pariwisata siap bersaing dan lebih lihai mengemudi saat membawa turis.

Seperti yang disampaikan ujar Direktur Utama PT Lembaga Sertifikasi Profesi Transportasi Global Indonesia (LSP-TGI), Djajadi Surahman, kepada detikOto.

"Pak Jokowi menginstruksikan pada seluruh sumber daya yang ada di Indonesia harus punya sertifikat kompetensi. Nah itu sudah ada pada UU No 13. 2003 tentang Ketenagakerjaan dan ini diselenggarakan oleh badan Nasional Sertifikasi Profesi PP 10 2018 melalui instruksi presiden," kata Djajadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu kami melalui ketenagakerjaan mendapat anggaran dari negara untuk melakukan uji kompetensi yang diuji oleh penguji yang sudah tersertifikasi. Setelah para pengemudi diuji akan mendapatkan sertifikat kompetensi," Djajadi menambahkan.

Djajadi menambahkan sertifikasi menjadi satu hal penting bagi para sopir jip agar bisa bersaing dan memberikan rasa aman kepada para wisatawan dalam negeri dan asing.

ADVERTISEMENT

"Pengujian jip ini saat ini ada di Merapi Yogyakarta. Itu menjadi skala prioritas dari Pak Jokowi untuk Pariwisata, ada 5 provinsi yang diprioritaskan untuk pariwisata yaitu Yogyakarta, Bali, NTB-NTT, Danau Toba dan Sulawesi Utara," ujar Djajadi.

Sertifikasi jip gunung Merapi YogyakartaSertifikasi jip gunung Merapi Yogyakarta Foto: Dok. BNSP

"Itu provinsi yang didorong untuk wilayah pariwisata. Pariwisata di sini salah satunya adalah tenaga kerja pengemudi, di samping perhotelan juga ada pengemudi. Nantinya bus pariwisata, jip-jip yang ada di Bromo, di Aceh, di Merapi akan tersertifikasi semuanya. Anggaran ini kami dapatkan dari pemerintah untuk bisa menguji kompetensi, saat ini baru di Merapi Yogyakarta," ujar Djajadi.

Sebagai catatan acara uji kompetensi ini dimulai pada Selasa (6/10/2020)-Kamis (8/10/2020). Pengujian dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang untuk saat ini dan ke depan seluruh pengemudi angkutan orang dan barang akan dilakukan uji kompetensi. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 171 Tahun 2019. Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Transportasi dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Mengemudi Angkutan Bermotor mengacu pada SKKNI Nomor 269 Tahun 2014.

Uji kompetensi saat ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Musium Gunung Api Merapi KM 22,5, Banteng Hargobinangun Pakem Slema Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

"Untuk untuk kompetensi berupa teori tentang pengetahuan pengemudi serta praktek di TUK menggunakan mobil jip dengan teknik maju, belok kanan, belok kiri, mundur, manuver dan mengelilingi jalan menuju arah kawah gunung merapi sesuai dengan rute yang ditempuh saat melakukan praktek. Dalam acara uji kompetensi tersebut diatas dihadiri oleh Unsur Pimpinan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (PP 10 Tahun 2018 Tentang BNSP)," tutup Djajadi.




(lth/din)

Hide Ads