Sulitnya Memiliki Pelat Nomor Tanpa Huruf Belakang, Nunggu 2-3 Tahun Belum Tentu Dapat

Sulitnya Memiliki Pelat Nomor Tanpa Huruf Belakang, Nunggu 2-3 Tahun Belum Tentu Dapat

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 29 Sep 2020 12:43 WIB
Pelat nomor pinggir jalan
Ilustrasi Pelat nomor kendaraan Foto: Ridwan Arifin/detikOto
Jakarta -

Ada beberapa jenis pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terbilang unik. Salah satunya pelat nomor kendaraan tanpa huruf belakang yang bisa jadi identitas khas si pemiliknya lho.

Meski demikian untuk bisa memiliki pelat nomor blank seperti itu tidaklah mudah. Seperti pengakuan Vinnie Kinetica Rumbayan (28) yang harus menunggu hingga bertahun-tahun untuk bisa memilikinya.

"Karena ingin memilikinya akhirnya aku ke Polda menanyakan soal pelat nomor ini dan selalu kosong (tidak bisa memiliki pelat nomor blank di bagian belakang). Apalagi nomornya bagus, rapih dan dikit. Untuk bisa memiliki pelat nomor blank itu aku cari 2-3 tahun gak ketemu-ketemu, ternyata semuanya ada yang punya," ucap Vinnie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun keberuntungan masih menghinggapi Vinnie, karena tidak disangka-sangka ada seorang teman yang menjual pelat blank kepada dirinya.

"Berjalannya waktu akhirnya aku beli pelat nomor 4 digit dulu (tanpa huruf di belakangnya), dapatlah dari teman-teman yang jual dan kebetulan yang punya nomor seperti itu kolektor mobil semua atau orang tua dengan mobil tua dengan pelat nomornya blank," cerita Vinnie.

ADVERTISEMENT
Pelat nomor unik tanpa huruf belakangPelat nomor unik tanpa huruf belakang Foto: M luthfi Andika/detik.com

Vinnie pun mengatakan setelah dirinya memiliki pelat nomor blank (tanpa huruf belakang), dirinya semakin mengerti kenapa nomor ini banyak yang menginginkannya.

"Akhirnya aku punya pelat nomor pertama B 1025 (blank) dan aku taruh lah di range rover. Selanjutnya aku juga punya nomor lain B 1015 (blank), dan sekarang aku punya pelat nomor dua digit B 40," kata Vinnie.

"Pada saat itu Aku dikasih tahu sama teman-teman kenapa pelat nomor seperti ini jadi langka dan disimpan oleh kolektor, ya itu karena sejarahnya nomor kendaraan bermotor ini sudah ada sejak kendaraan pertama di Indonesia. Awalnya kendaraan di Indonesia itu semuanya blank belakangnya. Baru seiring banyaknya mobil di Indonesia, akhirnya mulai di kodein, seperti S itu dikodekan untuk wilayah Jakarta Selatan, T itu untuk wilayah Jakarta Timur," Vinnie menambahkan.




(lth/din)

Hide Ads