Ada temuan tak disangka dari mobil mewah BMW X5 milik Pinangki Sirna Malasari. Dari hasil penggeledahan, pihak Kejaksaan Agung menemukan pelat mobil lain, selain yang terpasang pada bagian bumper BMW X5.
Pantauan detikcom di halaman gedung bundar markas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kebayoran Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020), pelat nomor yang terpasang di mobil adalah F-214. Sedangkan pelat nomor yang disimpan di dalam mobil tersebut ialah B-1325-SS.
Saat ditelusuri pelat nomor B-1325-SS ternyata bukan termasuk mobil mewah. Dalam laman Samsat-PKB Jakarta tertera bahwa pelat nomor tersebut merupakan merek Daihatsu tipe S402RV ZMDFJJ-MU (Gran Max) dengan kelir biru metalik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mobil minibus berkapasitas mesin 1.495 cc itu produksi tahun 2008 dengan nilai jual Rp 60 juta, dengan total nilai pajaknya mencapai Rp 1.529.000. Statusnya kepemilikan pertama.
![]() |
Belum ada keterangan yang disampaikan pihak Kejaksaan Agung terkait motif Pinangki yang menyimpan pelat nomor tersebut di dalam mobil BMW X5 tersebut.
Terlebih, mobil mewah asal Jerman itu memang tidak dicantumkan dalam laporan harta kekayaan Pinangki. Jika Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs KPK, Pinangki terakhir kali menyampaikan data pada 31 Maret 2019. Total kekayaannya mencapai Rp 6.838.500.000.
Harta kekayaannya itu terbagi atas Tanah dan Bangunan senilai Rp 4 miliar, kas dan setara kas Rp 200 juta, dan alat transportasi dan mesin Rp 630 juta. Isi garasi Pinangki pun terbilang beragam modelnya. Dari yang merakyat hingga kalangan kelas pejabat.
Mobil pertama yang terdaftar ialah sedan Nissan Teana tahun 2010 yang ditaksir Rp 120 juta. Lanjut koleksi mobil kedua ialah Toyota Alphard tahun 2014 yang ditaksir seharga Rp 450 juta. Lalu kendaraan terakhir yang didaftarkan Pinangki ialah kembaran mobil sejuta umat, Daihatsu Xenia lansiran tahun 2013 yang ditaksir Rp 60 juta.
(riar/riar)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?