Perketat PSBB, Karyawan Daihatsu Cuma Ngantor Seminggu dalam Sebulan

Perketat PSBB, Karyawan Daihatsu Cuma Ngantor Seminggu dalam Sebulan

Rizki Pratama - detikOto
Minggu, 20 Sep 2020 10:55 WIB
Pabrik Daihatsu
Daihatsu perketat protokol kesehatan selama PSBB. Foto: Dok. PT Astra Daihatsu Motor
Jakarta -

Penularan virus Corona di Indonesia khususnya Jakarta tak kunjung mereda. Di sektor industri otomotif pun satu per satu pabrikan mengumumkan ada penularan virus Corona di lingkungan kerja mereka.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun telah menerapkan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada 14 September 2020 lalu melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020. Artinya berbagai kegiatan sosial ekonomi harus ditahan kembali termasuk aktivitas di industri otomotif.

Daihatsu merupakan salah satu pabrikan di Indonesia yang cukup serius menanggapi situasi kritis ini. Astra Daihatsu Motor selaku pemegang merek pun menerapkan kebijakan WFO (work from office) dan WFH (work from home) dari yang semula 50% - 50%, menjadi 25% WFO - 75% WFH sejak peraturan ini dikeluarkan. Dengan kata lain setiap karyawan Daihatsu bekerja di kantor hanya 1 minggu dalam 1 bulan selama masa PSBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya menjaga jarak dan mengurangi kerumunan, Daihatsu juga telah menerapkan berbagai upaya untuk mengontrol kondisi pekerjanya. Salah satunya adalah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter. Setiap karyawan ADM juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut.

"Daihatsu berkomitmen untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dengan mengoptimalkan aktivitas karyawan yang bekerja di kantor menjadi 25%. Hal ini merupakan usaha demi meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif," ujar Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra melalui siaran pers yang diterima detikcom Sabtu (19/9/2020).

ADVERTISEMENT

ADM menerapkan kebijakan ini untuk mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya.

Awal Agustus lalu kantor Daihatsu menjadi salah satu dari 26 perkantoran di Jakarta yang harus ditutup sementara karena terpapar COVID-19. Tidak disebutkan kantor mana yang terpapar, namun selama penutupan area tersebut sudah disterilkan.




(rip/lua)

Hide Ads