Komunitas Road Bike Gak Pernah Minta Jalur Khusus Masuk Tol

Komunitas Road Bike Gak Pernah Minta Jalur Khusus Masuk Tol

M Luthfi Andika - detikOto
Jumat, 28 Agu 2020 13:57 WIB
infografis sepeda balap alias road bike
Ilustrasi Sepeda Road Bike Foto: infografis detikHealth/detik.com
Jakarta -

Seperti anak emas para pengguna sepeda road bike bakal diizinkan untuk melintas di jalan bebas hambatan alias Tol. Tentu hal itu terwujud jika mendapat restu dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Meski demikian para pencinta sepeda road bike pastikan tidak pernah meminta perlakukan khusus agar bisa melintas di jalan tol.

Seperti yang dikatakan Ario Pratomo salah satu penggawa Jakarta Cycling Community (JKTCC) kepada detikOto. Ario menjelaskan para pengguna sepeda road bike tidak pernah meminta jalur khusus untuk pengguna road bike masuk ke jalan tol.

"Sebenarnya kita (road bikers) nggak pernah minta spesifik jalur khusus kok. Selama ini kita gowes di jalur umum berdampingan dengan motor dan mobil. Lagi pula selain ruas tol yang dimaksud, kalau memang berencana untuk menambah jalur sepeda, masih banyak kok ruas-ruas jalan lain non tol yang bisa digunakan," jelas Ario.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Somehow kita bisa beradaptasi dengan yang lain (pengguna jalan lainnya). Dan karena moving speed kita yang di atas 30 km/jam juga saya rasa tidak menimbulkan kemacetan yang berarti. Kami dianakemaskan? Antara iya dan tidak," kata Ario.

Athlete on racing bike outdoors at sunset, close-upAthlete on racing bike outdoors at sunset, close-up Foto: Getty Images/iStockphoto/ArtistGNDphotography

Meski demikian Ario menjelaskan memang ada perbedaan mendasar antara pengguna sepeda road bike dan sepeda lainnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalo kita ngomong sepeda, secara umum sama aja, roda 2 mesin nya dengkul. Tapi kalo kita lihat lebih detail, beragam sekali dari mulai folding bike, city bike, mountain bike, fix gear bike, road bike, dll. Di mana kegunaan dan kecepatan nya sangat jauh berbeda," Ario menjelaskan.

"Ambil contoh, rata-rata moving speed folding bike di kisaran 15-20 km/jam sedangkan untuk road bike di kisaran 30-35 km/jam bahkan bisa sampai 50 km/jam. Nah memang tidak bisa digabung (road bike dan sepeda lainnya), dengan speed 45-50 km/jam kalau di gabung dengan folding bike akan terjadi kecelakaan. Moving speed 45-50 km/jam sudah bisa disamakan dengan sepeda motor. Jadi memang road bike tidak bisa digabung dengan folding bike pada umumnya," Ario menambahkan.




(lth/din)

Hide Ads