Kecelakaan lalu lintas masih banyak terjadi di Indonesia. Tak jarang, kecelakaan lalu lintas menimbulkan angka kematian yang cukup tinggi.
Data angka kecelakaan lalu lintas yang dicatat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, angka kecelakaan pekan lalu atau minggu ke-32 tahun 2020 mencapai 1.234 kejadian.
"Meninggal dunia sebanyak 210 orang, kemudian luka berat 181 orang, luka ringan 1.464 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp 2.299.327.000," kata Awi dalam konferensi pers secara virtual seperti ditayangkan YouTube Tribrata TV Humas Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka kecelakaan itu naik 260 kejadian atau 26,7% dibanding pekan sebelumnya. Data yang dibacakan Awi menyatakan, jumlah angka kecelakaan lalu lintas pekan ke-31 lebih kecil yakni sebanyak 974 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 189 orang, luka berat sebanyak 142 orang, luka ringan sebanyak 1.170 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp 1.675.500.000
Wilayah yang menjadi penyumbang angka kecelakaan lalu lintas tertinggi pada pekan ke-32 adalah Polda Jawa Tengah. Di sana, terjadi 396 kecelakaan lalu lintas dalam sepekan.
"(Korban) meninggal dunia (akibat kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah sebanyak) 35 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 481 orang, adapun kerugian materiil sebesar Rp 329.925.000," sebut Awi.
Yang kedua adalah Polda Jawa Timur. Di Jawa Timur, terjadi 271 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 48 orang, luka berat 8 orang, luka ringan 342 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp 322.400.000.
"Yang ketiga Polda Jawa Barat. Jumlah angka laka lantas sebanyak 115 kejadian, meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat sebanyak 47 orang, luka ringan sebanyak 116 ornag, adapun kerugian materiil sebesar Rp 208.750.000," kata Awi.
Selanjutnya adalah wilayah Polda Metro Jaya. Di Jakarta dan sekitarnya terjadi 56 kecelakaan lalu lintas selama sepekan. Akibatnya, 6 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat, 49 orang luka ringan dan kerugian materiil ditaksir Rp 167.600.000.
"Kemudian Polda Sumatera Utara, jumlah angka laka lantas sebanyak 54 kejadian, meninggal dunia sebanyak 15 orang, luka berat sebanyak 27 orang, luka ringan 64 orang, adapun kerugian materiil sebesar Rp 171.800.000," ujar Awi.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar