Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengimbau kepada masyarakat pengguna transportasi umum agar tidak hanya menuntut operator angkutan umum dalam pemenuhan protokol kesehatan di era new normal. Tulus mengatakan penumpang angkutan umum juga wajib taat terhadap protokol kesehatan yang telah diberlakukan.
"Saya kira yang harus dituntut bukan hanya operator saja, tapi konsumen juga," kata Tulus, dalam diskusi virtual yang digelar Institut Studi Transportasi (Instran), Selasa (30/6/2020).
Sebagai contoh, Tulus menekankan kepada para penumpang di layanan TransJakarta agar menerapkan kondisi normal baru dalam menggunakan moda transportasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perhatikan protokol kesehatan dan perhatikan aspek keselamatan untuk kita semua, bukan untuk seorang atau dua orang. Kalau bandel, harus diberikan sanksi," lanjutnya.
Sebelumnya TransJakarta telah merilis beberapa protokol kesehatan yang disiapkan untuk melayani penumpang. Antara lain (1) Sanitasi sarana mulai dari interior bus luar dan dalam dengan cairan disinfektan 3 kali sehari, (2) Peniadaan top up kartu elektronik dan transaksi tunai, (3) Kesehatan pelanggan, (4) Pengukuran suhu badan kepada pelanggan yang ingin masuk ke area TransJakarta dan tidak membolehkan pelanggan yang suhu badannya melebihi 37,2 derajat.
Baca juga: Hore! Tarif Bus Damri ke Bandara Turun Lagi |
Lanjut protokol kesehatan Nomor 5 berupa penyediaan hand sanitizer di armada hingga wastafel portable di halte, (6) Mewajibkan penggunaan masker bagi pelanggan maupun petugas selama di area lingkungan TransJakarta, (7) Pengaturan jarak antar-pelanggan di dalam bus, (8) Memberikan marka tanda khusus untuk berdiri dan duduk baik di bus maupun di halte, (9) Pembatasan kapasitas 50 Persen daya angkut bus sehingga dapat memastikan physical distancing antar-pelanggan, (10) Pengaturan posisi antrean dengan memaksimalkan area halte dengan tetap menjalankan prosedur physical distancing, dan (11) Penutupan sementara bagi pelanggan yang hendak masuk dari luar halte jika kapasitas halte sudah mulai penuh.
"Normal baru sebagai prioritas utama pengendalian, termasuk dalam bidang transportasi. Karena nanti risikonya terlalu besar, oleh karena itu sebagai operator, TransJakarta harus menjamin keamanan dan keselamatan konsumen, sejak pra perjalanan, di perjalanan, dan pasca perjalanan," jelas Tulus.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah