Layanan Bikin SIM Gratis Saat HUT Bhayangkara, Jakarta Belum Ada

Layanan Bikin SIM Gratis Saat HUT Bhayangkara, Jakarta Belum Ada

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 17 Jun 2020 08:08 WIB
Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan.
Beberapa wilayah mengadakan pelayanan SIM gratis saat HUT Bhayangkara 1 Juli 2020. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Menyambut HUT Bhayangkara, beberapa kepolisian daerah di Indonesia memberikan pelayanan SIM gratis. Pemberlakuan gratis biaya pengurusan SIM itu akan diterapkan pada 1 Juli 2020 di sejumlah daerah.

Namun, untuk di Jakarta, belum ada informasi apakah akan memberlakukan SIM gratis juga atau tidak. Menurut Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, sampai sat ini belum ada pemberlakuan SIM gratis dalam rangka HUT Bhayangkara.

"Sampai saat ini belum ada. Apabila ada nanti akan diinfokan," kata Hedwin kepada detikcom, Rabu (17/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang, kebijakan SIM gratis ini tidak berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Hanya beberapa area yang memberlakukan, itu pun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Di Jawa Timur, Ditlantas Polda Jawa Timur menetapkan syarat pembuatan SIM gratis khusus untuk warga yang lahir 1 Juli. Syarat yang sama berlaku juga di Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, Polres Pelabuhan Makassar, Polrestabes Bandung, Polres Garut, dan Polres Pangkal Pinang.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dikutip dari Korlantas.polri.go.id, layanan pembuatan SIM gratis juga dikhususkan bagi warga kurang mampu. Termasuk sopir angkutan umum dan tukang ojek. Ini diberlakukan oleh Polres Pangkal Pinang.

Meski digratiskan biaya pembuatan SIM, warga tetap harus membayar biaya uji kesehatan, yang menjadi bagian dari pembuatan atau perpanjangan SIM.

"Pembuat SIM tidak akan dipungut biaya pembuatan SIM yang masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun, dalam program pembuatan SIM gratis se-Indonesia ini, biaya uji kesehatan tetap berlaku normal," demikian dikutip dari NTMC.




(rgr/din)

Hide Ads