Ditlantas Polda Metro Jaya pastikan per hari ini Sabtu (30/5/2020) perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) di Satpas jajaran Polda Metro Jaya sudah kembali beroperasi, setelah tidak melayani sepanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski demikian detikOto ingatkan bagi detikers yang ingin perpanjang SIM harus datang lebih awal ya, karena dipastikan waktu perpanjangan SIM masih dipersingkat.
Seperti yang disampaikan Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara, kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk waktu pelayanan masih dibatasi sama seperti waktu kemarin (selama PSBB). Senin-Jumat jam 08.00-13.00 WIB. untuk Sabtu pelayanan dibuka 08.00-12.00 WIB siang. Untuk pendaftaran dibatasi? itu tergantung dari masing-masing kapasitas serta jumlah perawatan kendaraan dari masing-masing Satpas," ujar Hedwin.
Hedwin menjelaskan untuk Satgas Daan Mogot sendiri, saat ini memiliki 6 kelas untuk pembuatan dan perpanjang SIM.
![]() |
"Untuk Satpas Daan mogot sendiri cukup banyak kita ada 6 kelas, kita tidak ada masalah untuk melayani pemohon perpanjang SIM. Kami hanya masih tutup lebih awal, seperti hari Sabtu tutupnya jam 12.00 dan pendaftaran juga tutup 12.00 WIB. Selain itu saat ini jika kami menemukan pemohon perpanjangan SIM yang masih masih berlakunya 2 bulan lagi, maka kami akan minta balik lagi 2 bulan lagi saja. Karena memang yang kami prioritaskan untuk yang masa berlakunya sudah habis terlebih dahulu," kata Hedwin.
Hedwin juga menjelaskan kembali bagi pemohon perpanjangan SIM yang telah habis masa berlaku 17 Maret-29 Mei tidak perlu khawatir karena akan ada dispensasi.
"Ada dispensasi untuk pemohon perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis 17 Maret-29 Mei. Dan nanti kita lihat seandainya ini bisa terakomodir semua (telah selesai semua kendaraan yang habis masa berlakunya pada 17 Maret-29 Mei), dari data ini maka akan kami evaluasi baru akan kami tutup (masa dispensasi). Karena masyarakat Jakarta kan bisa perpanjang di mana saja, kemarin di wilayah lain masih melaksanakan perpanjangan seperti di luar daerah," ucap Hedwin.
"Kita terus sosialisasikan terus bahwa pemohon tidak perlu khawatir (bagi pemohon yang masa berlakunya habis pada 17 Maret 29 Mei) kami akan memberikan dispensasi, karena kita memperhatikan juga kebutuhan masyarakat," tutup Hedwin.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar